Pembatasan Selektif Diterapkan, Pemprov Siapkan 54 Petugas di 9 Titik

Wagub SUmbar, Nasrul Abit saat rapat koordinasi penanganan Covid 19. Ist

PADANG – Hari ini, Selasa (31/3) Pemprov Sumbar efektif memberlakukan pembatasan selektif bagi orang masuk Sumbar. Langkah itu dilakukan untuk mencegah penyebaran virus korona melalui kedatangan orang ke Sumbar.

Pemprov Sumbar sudah membentuk tim. Pemeriksaan dilakukan pada 9 titik selama 24 jam. Ada 54 petugas yang diperlukan. Masing-masing kabupaten/kota perbatasan menyediakan petugas sebangak 18 orang. Mereka akan bekerja dalam 3 shift.

“Petugasnya ditempatkan dari kabupaten/kota. Semua sudah kita siapkan, mulai dari Alat Pelindung Diri (APD), semua kebutuhan disiapkan,”sebut Wakil Gubernur Sumbar, Nasrul Abit, Senin (30/3/2020).

Dikatakannya, petugas yang ditempatkan yakni, dari Dinas Kesehatan sebanyak 5 orang, Satpol PP 3 orang, TNI 2 orang, Polri 2 orang, BPBD 3 orang dan Dinas Perhubungan 3 orang.

“Terhitung 31 Maret sampai 12 April ini kita lakukan 24 jam, dengan tiga shif. Kita harapkan masyarakat untuk kooperatif,”harapnya.

Sementara 9 titik pemeriksaan pembatasan seleksltif tersebut yakni, Dharmasraya berbatas dengan Jambi. Sijunjung berbatas dengan Riau, Pessel berbatas dengan Kerinci, Jambi,Pessel berbatas dengan Bengkulu.

Kemudian Solsel berbatas dengan Jambi, Limapuluh Kota berbatas dengan Riau,
Pasaman berbatas dengan Riau, Pasaman berbatas dengan Sumut dan Pasbar berbatas dengan Sumut.

“Kita harapkan seluruh masyarakat mematuhi. Memberikan semua kebutuhan yang diharapkan petugas,”pintanya.

Pembatasan selektif adalah kebijakan Pemprov Sumbar membatasi orang masuk Sumbar. Mereka yang masuk jalur darat akan diperiksa dengan ketat. Jika ada ditemukan yang memiliki riwayat kesehatan gejalan seperti covid-19 akan dikarantina. (hms Sumbar*)