Agam  

Pembahasan DOB Agam Telah Seminar Akhir

LUBUK BASUNG

Pembahasan untuk membagi dua kabupaten Agam dengan membentuk Daerah Otonomi Baru (DOB) dilanjutkan pada seminar akhir di Grand Royal Denai Hotel Bukitinggi Selasa (9/8) ini. Seminar yang dilaksanakan oleh Lembaga Penelitian dan Pengabdian Masyarakat (LPPM) Universitas Andalas Padang itu dibuka secara resmi oleh Bupati Agam, Dr. H. Andri Warman.

Seminar dihadiri oleh Tim LPPM Unand, Anggota DPRD Agam, Asisten I Setda Agam, Rahman, Asisten III, Andri Naldi, Kepala OPD, Camat, Niniak Mamak, Bamus, Wali Nagari dan undangan lainnya.

Bupati Agam, Dr. H. Andri Warman, MM mengatakan, pembentukan DOB Kabupaten Agam bertujuan untuk meningkatkan pelayanan publik guna mempercepat terwujudnya kesejahteraan masyarakat.

Dikatakan, kegiatan ini merupakan kajian diseminasi dan sosialisasi terhadap temuan dan penelitian oleh LPPM Unand tentang penentuan calon ibukota DOB Kabupaten Agam.

“Kajian tersebut dilakukan secara teknokratis dan akademis oleh tim kajian DOB,” ujarnya.

Ia berharap, pada seminar hasil ini, bisa menyamakan pandangan dari semua stekholder terhadap skenario pemekaran daerah Kabupaten Agam, sehingga terciptanya dukungan dari semua pihak yang terkait dalam proses pemekaran daerah Kabupaten Agam ini.

Hal senada juga disampaikan Ketua DPRD Agam, Novi Irwan, ia mengatakan pihaknya sangat mendukung rencana pembentukan Daerah Otonomi Baru (DOB) di Kabupaten Agam.

“Karena nantinya, DOB ini bisa meningkatkan perekonomian, pendidikan, pelayanan, pemerataan pembangunan, dan meningkatnya efektivitas penyelenggaraan pemerintahan, sehingga masyarakat bisa sejahtera,” ujarnya.

Dikatakan, proses DOB ini masih panjang, setelah menentukan ibukota, kita harus menyiapkan beberapa dokumen-dokumen dan persyaratan yang harus dilengkapi, dan harus adnya persetujuan dari DPRD Provinsi, Gubernur, kemudian diajukan ke DPD RI, DPR RI dan Pemerintah Pusat.

“Oleh sebab itu, perlu dukungan dari semua pihak, agar rencana ini bisa berjalan sesuai dengan yang kita harapkan,” ujarnya. (M.Khudri)