Padang  

Pemasaran Sikoci Umrah Melebihi Target

PADANG – Adanya penerbangan umrah dari Padang ke Madinah dan Jeddah pasca penerbitan Keppres Nomor 17 Tahun 2023 tentang Penetapan Berakhirnya Status Pandemi Covid-19 di Indonesia, menjadi peluang bagi Bank Nagari Syariah menggenjot pemasaran produk Sikoci Umrah dan Tahari Junior.

Pemimpin Cabang Bank Nagari Syariah Padang, Heri Fitrianto, yang didampingi Yun Handri Novianto (Pemimpin Seksi Pembiayaan Komersil) dan Yeni Oktavia )Pemimpin Seksi Dana APU PPT dan Umum )di ruang kerjanya, Rabu (6/9), menyatakan optimismenya dengan dicabutnya status pandemi Covid-19, masyarakat Sumbar pada umumnya dan Kota Padang khususnya tidak sedikit yang akan menjalankan ibadah umrah dan haji ke Tanah Suci.

“Bagi yang ingin umrah dan haji dapat memanfaatkan produk Sikoci Umrah dan Tahari,” katanya.

“Alhamdulillah, kami mencapai target untuk Sikoci Umrah. Posisi hingga Juli 2023 terhimpun sebanyak 198 nasabah dengan nominal Rp293 juta. Sebelumnya, kami menargetkan sampai akhir tahun 161 nasabah,” sebut Heri.

Lebih jauh Heri menjelaskan, Sikoci Umrah diperuntukkan bagi nasabah yang ingin merencanakan ibadah umrah. Tabungan hanya dapat dicairkan apabila biaya penyelenggaraan ibadah umrah telah terpenuhi atau sesuai dengan ketentuan Kementerian Agama (Kemenag).

Keuntungan menabung Sikoci Umrah, yakni bebas biaya administrasi, dilayani di seluruh jaringan kantor Bank Nagari (Konvensional dan Syariah). Disebutkan syarat menjadi penabung Sikoci Umrah, tabungan perorangan untuk nasabah Warga Negara Indonesia, dapat menggunakan akad Mudharabah (bagi hasil) atau Wadiah (titipan), setoran awal Rp300.000, setoran selanjutnya minimal Rp100.000.

Selanjutnya, tabungan tidak dapat dicairkan atau ditarik kecuali untuk melunasi biaya penyelenggaraan ibadah umrah atau dalam keadaan mendesak (musibah, sakit dan lain-lain) dan setelah dilakukan penilaian oleh bank serta dilengkapi dengan surat keterangan dari pihak berwenang. Di samping itu, tidak dapat menjadi afiliasi rekening pembiayaan dan penerimaan dana pensiun.
Heri juga mengatakan, salah satu produk unggulan lain, yakni Tabungan Haji Bank Nagari (Tahari) Junior. Ini merupakan produk tabungan yang ditujukan kepada nasabah yang berusia di bawah 18 tahun. Melalui Tahari Junior, nasabah bisa menabung untuk persiapan pelaksanaan ibadah haji. “Untuk mengikuti program tabungan ini, nasabah hanya diminta untuk membawa kartu keluarga (KK), akte kelahiran, serta beberapa dukumen lainnya,” jelasnya.

Disebutkan, jumlah nasabah Tahari Junior hingga Juli 2023 sebanyak 550 orang, ini melebihi dari target tahun 2023 yaitu 480 nasabah.
Yun Handri menambahkan, ada sejumlah keuntungan yang diperoleh nasabah Tahari Junior, yakni bebas biaya administrasi, nasabah dapat menggunakan akad Mudharabah (bagi hasil) atau Wadiah (titipan),sertadilayani di seluruh jaringan kantor Bank Nagari (Konvensional dan Syariah.

Persyaratannya, antara lain tabungan perorangan untuk nasabah Warga Negara Indonesia, anak-anak berusia di bawah 18 tahun, yang belum/sudah memiliki KTP. Bagi anak-anak formulir pembukaan rekening diisi dan ditandatangani oleh nasabah dan orang tua/ wali sebagai persetujuan atas pembukaan rekening, setoran awal Rp100.000 dan setoran selanjutnya minimal Rp100.000. (soesilo)