“Kertas-kertas itu dijual kiloan oleh pelaku ini. Sesuai laporan, ada lima karung berisikan kertas arsip DPRD Padang Pariaman yang dicurinya,” ungkapnya.
Aksi pencurian diketahui terjadi pada 4 Oktober 2022, ketika salah seorang petugas di DPRD Padang Pariaman memasuki gudang untuk mencari arsip.
Biasanya, arsip-arsip di sana dibungkus karung plastik.
Namun, petugas mendapatkan karung-karung berisikan arsip telah hilang.
“Kemudian mengecek sekitaran ruangan gudang arsip didapati terali besi yang berada di bagian belakang gudang sudah dalam keadaan rusak,” katanya. (014)