Hukum  

Pelaku Curanmor Dibekuk Polisi

Tersangka ditangkap polisi

PAINAN – Tim Opsnal Sat Reskrim Polres Pesisir Selatan menangkap dua pelaku curankor di sebuah rumah di Kampung Tanah Kareh Kenagarian Koto Nan Tigo IV Koto Hilie, Minggu (13/3) sekira pukul 01.30 Wib.

Tim Opsnal Aipda Yandri Martin bersama anggotanya mengamankan VAN (20) warga Tanah Kareh dan RR (19) warga Taluak Kasai.

Berdasarkan bukti permulaan yang cukup diduga keras telah melakukan curanmor pada 26 Juli 2021 Jam 03.10 Wib di Kampung Tanah Kareh .

Kasat Reskrim AKP Hendra Yose mengungkapkan, pengungkapan berawal dari Tim Opsnal Sat Reskrim Polres Pessel melakukan terhadap kasus curanmor pada pertengahan 2021. Bekerja sama dengan Unit Reskrim Polsek Batang Kapas selanjutnya melakukan penangkapan terhadap VAN di Surantih.

Menurut keterangan VAN, dirinya berdua melakukan pencurian dengan RR. Tim langsung bergerak cepat melakukan penangkapan terhadap RR di Batang Kapas.

Selanjutnya terhadap kedua pelaku beserta barang bukti diserahkan kepada Unit Reskrim Polsek Batang Kapas.

“Kami akan melakukan pengembangan kasus selanjutnya apakah ada TKP lainnya dan tersangka lainnya,” pungkas Kasat Reskrim. (aci)