Pelaku Curanmor di Mandeh Ditangkap di Padang

Tersangka curanmor. (ist)

PADANG – Petugas kepolisian Polsek Koto XI Tarusan melakukan pengejaran pelaku pencurian kendaraan bermotor di kawasan Mandeh. Pelaku dapat dibekuk di Padang seetalah Polsek Koto XI Tarusan bekerjasama dengan Tim Klewang Polresta Padang.

Kapolsek Koto XI Tarusan Iptu Donny Putra memimpin Unit Reskrim “Beruang Madu” Polsek Koto XI Tarusan di bawah Dantim Kanit Reskrim Ipda Syafri Afrizal, melakukan penyelidikan Curanmor, Jumat 1 September 2023.

Tim Reskrim menangkap D (29) warga Banuaran, Padang pada Jumat 01 September 2023 pukul 04.00 Wib.

“Tersangka ditangkap saat berada di rumahbersama barang bukti. Tim Beruang Madu Satuan Reskrim Polsek Koto XI Tarusan, bekerja sama dengan Tim Opsnal Klewang Sat Reskrim Polresta Padang,” ujar Kapolsek.

Setelah di interogasi pelaku mengakuimengambil sepeda motor saat sedang terparkir di Kampung Mandeh.

D keras melakukan pencurian Honda Beat Nopol BA 5863 GQ hitam pada Jumat 28 Juli 2023 sekitar pukul 02.00 Wib .

Saat ini pelaku dan barang bukti diamankan dan diproses di Mapolsek Koto XI Tarusan untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya secara hukum yang berlaku, sesuai pasal Pencurian 363 KUHPidana dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara.tegas Kapolsek. (arief)