Pejabat Pemkab Tanah Datar Diminta Bekerja Kreatif dan Inovatif

Pelantikan pejabat fungsional Pemkab oleh Bupati Eka Putra. (ist)

BATUSANGKAR – Pejabat fungsional di lingkungan Pemkab Tanah Datar diminta untuk bekerja cepat, tepat dan profesional.

“Jangan sampai menunggu perintah terlebih dahulu baru bekerja, akan tetapi bekerjalah secara kreatif dan inovatif,” tandas Bupati Eka Putra saat melantik 14 pejabat fungsional pada jajaran Pemkab di gedung Indojolito Batusangkar, Jumat (26/3).

Di hadapan Asisten Administrasi Umum Helfy Rahmy Harun, Kepala BKPSDM Jasrinaldi, Kepala Dinas Kesehatan dr.Yesrita Zedrianis, Kasat Pol PP dan Damkar Yusnen, Bupati menyatakan pejabat yang dilantik akan memikul beban berat sesuai keahlian.

Diutarakan, jabatan fungsional yang diemban berperan penting dalam mencapai visi dan misi perangkat daerah karena sesuai keahlian, tunjukkan keahlian dan profesional dalam bekerja sesuai beban tugasnya.

Ke depannya, lanjutnya, pemerintah pusat sedang menyiapkan kebijakan penyederhanaan birokrasi, yaitu dengan mengalihkan jabatan struktural ke fungsional berbasis keahlian dan

“Alhamdulillah, di tengah pandemi Covid-19, pelantikan ini berjalan khidmat dan lancar, semoga amanah ini dapat dijalankan sebaik-baiknya,” ujar bupati

Ia berharap pada pejabat tersebut mendukung kinerja perangkat daerah di tempat masing-masing dalam upaya memberikan pelayanan pada masyarakat secara profesional sesuai keahlian.

Sementara, Kepala BKPSDMJasrinaldi menjelaskan pendistribusiannya pejabat tersebut, yakni dua orang sebagai Pengawas Penyelenggaraan Urusan Pemerintah di Daerah (P2UPD) pada Kantor Inspektorat yaitu Vorry Rahmad dan Andi Rahman.

Dua orang sebagai tenaga kesehatan, yaitu Elmaya pada UPT Puskesmas LBU I dan Hana Anggrayeni pada UPT Puskesmas Padang Ganting dan 10 orang pelaksana pada Satuan Pol PP.

Ditambahkan Jasrinaldi, pengangkatannya sudah sesuai Peraturan Pemerintah 11/2017 tentang Manjemen Pegawai Negeri Sipil (PNS) Pasal 74 menjelaskan bahwa pengangkatan PNS ke dalam jabatan fungsional keahlian dan jabatan fungsional keterampilan melalui pengangkatan pertama, perpindahan jabatan dan penyesuaian. (ydi)