Pedagang Pasar Bukit Surungan Mulai Patuhi PSBB

Pedagang sayur di Pasar Bukit Surungan mulai mematuhi PSBB. (ist)
PADANG PANJANG – Penertiban pedagang sayur kaki lima oleh Tim Gugus Tugas Covid-19 Kota Padang Panjang di Pasar Sayur Bukit Surungan, Minggu (10/5) dalam rangka penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB), mulai menunjukkan hasil.
Pedagang yang biasa beraktivitas setiap Kamis dan Minggu itu mulai mematuhi aturan PSBB, seperti memakai masker dan barangsur menerapkan physical distancing (jarak).
Walikota Padang Panjang H. Fadly Amran melalui Kadis Pedakop UKM, Arpan mengatakan, penertiban pedagang Pasar Sayur Bukit Surungan dalam menerapkan PSBB diakui masih ada sejumlah kekurangan. Namun, dari 3 kali penertiban dalam 2 pekan ini sudah berangsur menunjukkan hasil.
Pedagang yang biasa berkerumun memenuhi badan jalan, sudah masuk ke dalam pasar dan menjaga jarak aman. Ke depannya, pedagang diharapkan dapat lebih tertib lagi mengikuti aturan PSBB.
” Untuk berikutnya, kita berharap dapat tertib lagi, pedagang dapat memenuhi tempat-tempat di dalam pasar, jangan berkerumun di pinggir jalan,” harapnya.
PT ASS, selaku pengelola Pasar Bukit Surungan, kata Arpan, berjanji bekerjasama dengan Pemerintah Kota Padang Panjang menata kembali para pedagang sayur kaki lima yang berkerumun memenuhi badan jalan.
Penertiban pedagang tersebut turut dipantau oleh Sekdako Sonny Budaya Putra. Turut terlibat dalam penertiban pedagang itu unsur dari Dinas Perhubungan, Pol PP, Polsek Padang Panjang, Kejaksaan, serta dari Dinas Perdakop UKM. (Jas)