Padang  

Pasangan Non Muhrim Diamankan dari Penginapan di Koto Tangah

Petugas Satpol PP Padang, tengah memintai keterangan seorang wanita yang kedapatan berduaan di dalam kamar di salah satu penginapan di Koto Tangah, di Mako Satpol PP Padang, Kamis (16/7) malam. (ist)

 

PADANG – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Padang menertibkan satu pasangan non muhrim di salah satu penginapan di kawasan Koto Tangah.

Tidak hanya itu, pasukan penegak perda ini juga menertibkan dua pengemis dan pedagang asongan di sejumlah lokasi.

Penertiban pelaku pelanggar perda ini, saat petugas melakukan patroli wilayah dalam rangka menjaga ketertiban umum dan ketentraman masyarakat.

Pasangan mesum yang diamankan ini berinisial “FN” (32) dengan teman wanitanya “NN” (45). Mereka diamankan di salah satu kamar di penginapan tersebut.

“Mereka yang ditertibkan ini saat petugas melakukan patroli. Saat ini mereka telah didata, dan diberikan sanksi oleh petugas,” kata Kasat Pol PP Padang, Alfiadi.

Alfiadi mengatakan, untuk pasangan mesum ini, FN mengaku kepada petugas, kalau dirinya diajak ke penginapan‎ oleh NN teman wanitanya.

“Saya diajak NN ke sana dan di sana kami baru masuk kamar pak belum ada melakukan apa-apa,” kata FN, yang ditirukan, Alfiadi.