Padang Pariaman Raih  WTP untuk Kesembilan Kali

Bupati Padang Pariaman, Suhatri Bur, didampingi Ketua DPRD, Arwinsyah, menerima piagam penghargaan Opini WTP dari  Kepala BPK-RI Perwakilan Sumatera Barat.

PARIK MALINTANG – Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) kembali menganugerahkan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) untuk Pemerintah Kabupaten Padang Pariaman, yaitu sekaitan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) tahun anggaran 2021.

Penghargaan yang kesembilan kalinya itu diterima Bupati Padang Pariaman, Suhatri Bur, dari Kepala Perwakilan BPKProvinsi Sumatera Barat, Yusnadewi, Selasa (26/4). Ketua DPRD, Arwinsyah turut mendampingi bupati saat menerima penghargaan tersebut.

Menurut Suhatri Bur, ini adalah penghargaan atas keberhasilan bersama, yaitu Pemerintah, DPRD dan semua aparat di jajaran pemerintah Kabupaten Padang Pariaman. Bahkan juga pemerintahan-pemerintahan nagari.

Jelasnya, kata Suhatri Bur, ini penghargaan atas kerja kolektif seluruh masyarakat dan dukungan dari Forum Komunikasi Pimpinan Daerah.

Suhatri Bur berharap, prestasi tersebut dapat dipertahankan. Bahkan, kalau bisa ditingkatkan lagi. “Ya, apa yang sudah diraih ini jadi motivasi bagi seluruh aparatur penyelenggara pemerintahan di Padang Pariaman,” ulasnya.

Sementara Kepala Perwakilan BPK-RI, Yusnadewi, sempat mengingatkan agar pemerintah daerah menindaklanjuti temuan dan rekomendasi LHP atas LKPD tahun 2021, yaitu selambat-lambatnya dalam 60 hari kedepan, sesuai amanat Undang-undang Nomor 15 tahun 2006. -(213)