Padang Pariaman Mulai Sosialisasikan Pelaksanaan PSBB

Wakil Bupati Suhatri Bur melepas satuan gabungan, yaitu jajaran Kepolisian, Satpol PP dan Dinas Perhubungan, untuk melakukan patroli pengawasan aktivitas masyarakat yang mengundang keramaian. (ist)

PARIK MALINTANG – Wakil Bupati Padang Pariaman, Suhatri Bur, Sabtu (18/4) malam, melepas satuan gabungan, yaitu jajaran Kepolisian, Satpol PP dan Dinas Perhubungan, untuk melakukan patroli pengawasan aktivitas masyarakat yang mengundang keramaian.

Pada kesempatan yang dihadiri Kapolres Padang Pariaman, AKBP Zamroni Wibowo tersebut, Suhatri Bur menyampaikan, misi patroli gabungan itu tak hanya sekadar mengawasi, tetapi juga mensosialisasikan kepada masyarakat pemerintah akan melaksanakan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB), yaitu dalam rangka memutus mata rantai penyebaran virus korona.

Dikatakan Suhatri Bur, PSBB akan dilaksanakan di seluruh daerah kabupaten/kota di Provinsi Sumatera Barat mulai Rabu, 22 April, besok.

“Mudah-mudahan dengan adanya patroli gabungan bersama pihak kepolisian masyarakat bisa memahami dan mengikutinya ketentuan PSBB sehingga pandemi Covid 19 dapat segera teratasi,” ujar Wabup.

Suhtri Bur pun mengimbau kepada masyarakat supaya buat sementara waktu mengurangi aktivitas di lapau-lapau, seperti bermain domino dan kertas koa. “Ini demi keselamatan kita dan anak-anak serta seluruh anggota keluarga,” tukasnya.

Sementara Kapolres mengingatkan, selama masa PSBB, petugas akan memberikan saksi kepada masyarakat yang melanggar larangan pemerintah.

“AKBP Zamroni Wibowo mengatakan jika PSBB diberlakukan maka sanksi nya jelas dan akan kita tindak,” ulasnya. (darmansyah)