Padang  

Oknum ASN Padang Gadaikan Laptop Sewaan Diberhentikan Sementara

Walikota Padang Hendri Septa

PADANG – Pemerintah Kota Padang memberhentikan Pegawai Negeri Sipil (PNS) Dinas Pariwisata berinisial AR yang terlibat dugaan tindak pidana penggelapan.

Walikota Hendri Septa mengaku saya sudah dapat informasi penangkapan AR Tim Klewang Satreskrim Polresta Padang.

“Jadi intinya bagi yang bersangkutan, ini adalah perbuatan pribadi tidak atas nama institusi atau tidak atas nama pemerintah,” kata Hendri Septa, Sabtu (11/2/2023).

Hendri Septa mengaku kebijakan memberhentikan sementara untuk memudahkan penyelidikan oleh pihak berwajib. “Langkah yang kami lakukan sekarang, agar memudahkan penyelidikan, mereka kita berhentikan sementara waktu,” katanya.

Hendri Septa menjelaskan untuk memberhentikan yang bersangkutan secara penuh haruslah dari pemerintah pusat. (MC)