Padang  

ODGJ di Padang Dapat e-KTP

Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) di Padang mendapat e-KTP. Meski mengalami kondisi demikian, mereka tetap tercatat sebagai warga negara.

Padang – Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) di Padang mendapat e-KTP. Meski mengalami kondisi demikian, mereka tetap tercatat sebagai warga negara.

E-KTP tersebut diserahkan Kepala Dinas Sosial Kota Padang Heriza Syafani didampingi JFT Analis Kebijakan Nurlaili dan perwakilan Disdukcapil Padang Syafrida, di Yayasan Pelita Insani (YPI) RT 04 RW 04, Kelurahan Kalumbuk, Kecamatan Kuranji, Selasa (12/9/2023).

Di yayasan yang diketuai oleh Syafrizal ini terdapat lebih kurang 54 warga rentan ODGJ yang direhabilitasi. Dimana 28 diantaranya berasal dari Kota Padang, pengguna napza, dan gelandangan pengemis (gepeng).

“Hari ini kita menyerahkan e-KTP kepada 10 warga rentan ODGJ,” kata Heriza Syafani.

Sesuai pendataan Dinsos Kota Padang dan Disdukcapil Kota Padang, agar ke depan dapat dipergunakan salah satunya untuk pengurusan BPJS kesehatan.

Heriza Syafani juga menyempatkan melihat lokasi YPI dan memberi semangat dan motivasi kepada mantan pengguna Napza yang di karantina di YPI. (Charlie)