Nilai ABS-SBK Mesti Terus Diterapkan 

PADANG – Malam resepsi Hari Jadi Sumatera Barat ke-80 digelar, Rabu (1/10) di auditoriuam gubernuran Sumbar. Saat memberikan sambutan pada acara tersebut, Ketua DPRD Sumbar, Muhidi mengajak semua unsur masyarakat untuk terus mengamalkan dan menerapkan nilai adat basandi syara’, syara’ basandi kitabullah (ABS-SBK).
“Kita patut merenungkan kembali, sejauh mana kita menjaga, melestarikan, dan menerapkan nilai-nilai luhur yang telah diwariskan para pendahulu kita. Dalam gelombang globalisasi dan derasnya arus teknologi informasi, kita menghadapi tantangan serius berupa degradasi nilai, norma, dan budaya termasuk nilai-nilai adat Minangkabau,” ujar Muhidi.
Ia mengatakan, Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2022 tentang Provinsi Sumatera Barat, telah secara sah dan konstitusional mengakui dan menegaskan bahwa nilai falsafah “Adat Basandi Syara’, Syara’ Basandi Kitabullah” (ABS-SBK) sebagai dasar filosofi kehidupan masyarakat Minangkabau – Sumatera Barat.
Falsafah ini, tegas Muhidi, bukan hanya sebuah ungkapan budaya, melainkan sistem nilai yang telah hidup, tumbuh, dan berkembang dalam kehidupan sosial, pemerintahan, adat, dan agama masyarakat.
“ABS-SBK adalah jati diri kita, yang berakar pada nilai-nilai Pancasila, dan sekaligus menjadi bagian dari kekayaan budaya bangsa Indonesia dalam kerangka Negara Kesatuan Republik Indonesia,” paparnya.
Oleh karena itu, lanjut Muhidi, seluruh peraturan daerah, baik di tingkat provinsi, kabupaten/kota, maupun peraturan nagari, wajib berlandaskan pada nilai-nilai ABS-SBK.
Ini menjadi fondasi penting dalam penyusunan kebijakan dan regulasi yang tidak hanya berpihak pada kepentingan pembangunan. Tapi juga memelihara warisan adat dan budaya sebagai masyarakat Minangkabau.
“Namun, pertanyaannya sejauh mana nilai-nilai itu masih kita pegang dan terapkan dalam kehidupan sehari-hari? Jangan sampai kita hanya larut dalam euforia menjadi “urang Minang” yang terkenal ramah, santun, beradat, dan menjunjung tinggi etika, namun nilai-nilai tersebut tak lagi tampak dalam tindakan nyata,” tegasnya.
Ia mengatakan, kini, Provinsi Sumatera Barat telah memasuki usia ke-80 tahun sama usianya dengan keberadaan Negara Kesatuan Republik Indonesia. Ini adalah usia yang matang, yang patut kita jadikan sebagai ajang refleksi capaian dan arah pembangunan ke depan.
Saat acara resepsi tersebut, Gubernur Sumbar Mahyeldi Ansharullah menegaskan bahwa meski usia Sumbar kini menginjak 80 tahun, semangat membangun daerah tidak boleh pudar.
“Kalau manusia semakin tua akan renta, tetapi daerah tidak boleh begitu. Sumbar harus selalu relevan dengan zaman dan mampu menopang masyarakatnya,” ujarnya.
Mahyeldi menyebut Sumbar memiliki potensi besar, mulai dari sumber daya alam, adat budaya, hingga jumlah generasi muda produktif yang mencapai 3,5 juta jiwa dari total 5,9 juta penduduk. Potensi itu, kata dia, harus diolah dengan kerja nyata, kebersamaan, dan inovasi.
Sejumlah langkah strategis telah dilakukan Pemprov Sumbar, antara lain mengalokasikan 20 persen anggaran untuk pendidikan, 10 persen untuk pertanian, mendorong hilirisasi produk pertanian, mengembangkan energi terbarukan, mencetak wirausaha baru, hingga memperkuat hubungan ranah dan rantau lewat program Galeh Babelok.
Hasilnya, berbagai penghargaan tingkat nasional berhasil diraih, mulai dari Provinsi Terinovatif, Nirwasita Tantra, Adinata Syariah, hingga Satyalencana di bidang pertanian. “Prestasi ini bukti bahwa Sumbar bergerak di jalur yang tepat, meski tantangan global semakin berat,” kata Mahyeldi.
Ia juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersatu menghadapi krisis pangan, energi, dan iklim yang kini melanda dunia. “Kami butuh semua pihak, DPRD, Forkopimda, pemerintah kabupaten/kota, dunia usaha, akademisi, ulama, tokoh adat, generasi muda, dan seluruh masyarakat. Bersama, kita bisa mewujudkan Sumbar yang maju dan berkeadilan,” tegasnya.(*)