Nagari Siguntur Berupaya Maksimalkan Target PBB

Kantor Walinagari Siguntur. ( roni aprianto )

PULAU PUNJUNG – Kenagarian Siguntur, Kecamatan Sitiung, Kabupaten Dharmasraya terus berupaya memaksimalkan capaian target Pajak Bumi dan Bangunan ( PBB) wilayah setempat. Pada tahun anggaran tahun 2022 lalu, Nagari Siguntur bisa mencapai realisasi PBB 61 persen atau Rp45 juta dari target 75 juta.

Menurut Walinagari Siguntur, Hamdan, realisasi 61 persen dari target Rp75 juta tersebut merupakan realisasi yang cukup lumayan besar dibandingkan dari tahun- tahun sebelumnya.

“Yang pasti, kami terus berupaya bagaimana realisasi terget PBB ini bisa optimal,” ungkap Hamdan kepada Topsatu.com, Selasa ( 28/2/2023).

Lanjut Hamdan, jumlah penduduk di Nagari Siguntur lebih kurang 6.263 jiwa dengan KK lebih kurang 1.800. Sumber ekonomi masyarakat pada umumnya berasal dari kebun, tani dan berdagang.

” Belum tercapainya target PBB di Nagari Siguntur berkemungkinan lantaran ekonomi, dan belum pahamnya masyarakat tentang manfaat dari PBB,” terangnya.

Katanya, PBB adalah pemasukan keuangan daerah berupa pajak yang dikembalikan lagi kepada masyarakat dalam bentuk pembangunan. Segala bentuk pembangunan daerah yang dilaksanakan pemerintah bersumber dari bermacam – macam jenis pajak yang dibayarkan masyarakat, salah satunya adalah Pajak Bumi dan Bangunan.

“Kita berharap masyarakat bisa memahami kegunaan pajak ini secara utuh, serta membayar pajak tepat waktu. Bila realisasi pajak tinggi, maka pembangunan juga akan semakin maksimal,” pungkasnya. ( roni )