Nagari Cubadak Juara Satu Inovasi Pelayanan Publik Tingkat Tanah Datar 

Wabup Richi Aprian serahkan bonus pada Wali Nagari Cubadak DR. Asrizallis,

BATUSANGKAR – Tiga nagari di Tanah Datar dinyatakan meraih prestasi dan terbaik dalam inovasi pelayanan publik tahun 2022 ini.

Ketiganya adalah pertama Nagari Cubadak Kecamatan Lima Kaum, Juara 2 Nagari Pitalah Kecamatan Batipuh Selatan dan Juara 3 Nagari Gurun Kecamatan Sungai Tarab.

Menurut Kabag Organisasi Sekdakab Irsyad, kegiatan ini bertujuan memotivasi OPD untuk meningkatkan layanan dan terus berinovasi setiap tahunnya.

“Penilaian dilakukan tim penilai pelayanan publik Pemkab pada triwulan ke IV terhadap kepatuhan dan standar layanan, dan tahun 2023 akan dilakukan penilaian 4 dimensi lagi yakni kompetensi, penyelenggara, pemenuhan sarana dan prasarana serta pemenuhan standar pelayanan dan pengelolaan pengaduan,” kata Irsyad saat penyerahan hadiah pemenang kompetisi Inovasi pelayanan publik pemerintah nagari, Kamis (29/12) di aula kantor Bupati di Pagaruyung.

Dimana dari 75 nagari hanya 6 nagari mengikuti kompetisi inovasi pelayanan publik tahun ini, yakni Nagari Baringin bernama Prosehati (Profesional dan Sepenuh Hati), Nagari Gurun bernama Ramah Silancar (Ramah terhadap Pelayanan dengan Sistem Layanan Cepat dan Akurat.

Berikut Nagari Cubadak bernama Pacu Biduak (Pelayanan Cubadak bagi Penduduk), Nagari Balimbiang Silamang Tapai (Sistem Pelayanan Masyarakat Nagari Tepat fan Tercapai), Nagari Pitalah bernama COD (Cepat, Optimal dan Diantar ke Rumah), dan Nagari Tabek Patah Siana (Sistem Administrasi Nagari).

“Alhamdulillah, 3 nagari terbaik bakal menerima piagam dan uang pembinaan, juara 1 sebesar Rp25 juta, juara 2 Rp15 juta dan juara 3 sebesar Rp10,” kata Irsyad kemarin.

Diutarakannya, Pemkab telah meluncurkan Progul dengan tagline Pelayanan Publik Tanah Datar di Ujung Jari atau Peluk Tanda Diri diawali Dinas Kesehatan, Dukcapil dan Dinas PMPTSP Naker, sampai saat ini telah ditindaklanjuti 23 perangkat daerah yang mengakomodir 38 Inovasi terkait Pelayanan Publik

Sedangkan Wabup Richi Aprian mengatakan, Pemkab berdasarkan penilaian pelayanan publik oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) dan penilaian atas kepatuhan standar pelayanan publik dari Ombudsman RI terjadi peningkatan dari tahun sebelumnya.

“Penilaian Pelayanan Publik dari KemenPAN RB dengan peningkatan penilaian dari B menjadi A- dengan rincian Dinas PMPTSP Naker kategori A- dengan indeks 4,22 peringkat ke 142 se Indonesia, Dinas Dukcapil kategori A- dengan indeks 4,46 peringkat 52 se Indonesia. Kemudian Ombudsman RI menilai kepatuhan Pemkab Tanah Datar dengan nilai 88,11 zonasi hijau, ini meningkat dari tahun 2021 yang berada di zona Kuning dengan nilai 76,31,” jelasnya.

Karena itu, tambah Wabup Richi, tentunya minta semua OPD, UPT Puskesmas dan pemerintah nagari terus melahirkan inovasi untuk memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.

“Penilaian ini tentunya memberikan motivasi dan semangat bagi kita semua, namun yang penting adalah aplikasi dan pelaksanaan di lapangan, karena masih ada laporan dari masyarakat tentang oknum berbuat nakal dalam memberikan pelayanan, hal ini harus dihilangkan dan diberantas,” tandasnya.