Tanah Datar Ingin Mewujudkan Tatakelola Pemerintahan dengan Clean dan Good Governance

Bersama saat Rakor pencegahan korupsi wilayah Sumbar. (ist)

BATUSANGKAR – Pemkab Tanah Datar ingin mewujudkan tatakelola pemerintahan dengan clean governance dan good governanc sehingga kedepannya lebih baik lagi dalam pelayanan pada masyarakat sehingga kesejahteraan meningkat.

Hal ini diutarakan Bupati Eka Putra saat Rakor pencegahan korupsi wilayah Sumbar, Kamis (25/4) di Hotel ZHM Premiere Padang, seperti direllis Prokopim Setda.

“Pencegahan korupsi tidak semata kerja KPK, pemerintah dan masyarakat memiliki peran penting dalam mencegah tindak pidana korupsi, meskipun diakui KPK menjadi trigger mechanism dan salah satu pionir dalam upaya pencegahan dan pemberantasan korupsi di wilayah NKRI ini,“ ujarnya.

Menurutnya, instansi Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), Inspektorat yang notabene aparat internal pemerintah, harus fokus ke pencegahan dan perbaikan tata kelola pemerintahan.

“Sinergisitas dengan lembaga pemeriksa eksternal seperti BPK harus terus dilakukan, begitu juga sinergi antar aparat penegak hukum, seperti kepolisian, kejaksaan dan KPK juga harus terus ditingkatkan,” tandas.

Bupati menegaskan bahwa Tanah Datar tidak main-main dalam persoalan akuntabilitas. Harus diutamakan pencegahan, guna antisipasi sebelum terjadi korupsi, tentunya dengan tata kelola pemerintahan yang baik.

Terkait MCP (Monitoring Center for Prevention) atau sistim pelaporan yang dibuat KPK untuk melaporkan upaya pencegahan korupsi yang dilakukan, Bupati sebut untuk kabupaten peringkat I dan untuk kota peringkat I Bukittinggi.

Sebelumnya, Drs. Azwan, M.Si PPUPD Ahli Utama Inspektorat Jenderal Kemendagri RI menyampaikan masih banyak APBD yang tidak optimal karena belanja daerah harus berorientasi hasil.

Diutarakannya, belanja pendukung, berupa honor, perjalanan dinas dan rapat masih cenderung lebih besar dibanding belanja utama yang produktif.

Diutarakannyq inspektorat atau APIP sebagai tulang punggung dan garda terdepan dalam pengawasan penyelenggaraan pemerintahan daerah.

Katanya, MCP tahun 2024, diantaranya jadikan MCP sebagai alat untuk mendiagnosa terjadinya potensi korupsi di daerah, menumbuhkan komitmen dari seluruh elemen di daerah dimulai dari Kepala Daerah, DPRD, ASN di daerah untuk terlibat dan berperan aktif dalam upaya pencegahan korupsi.

Sementara, Gubernur Mahyeldi Ansharullah menjelaskan, Rakor ini guna menjaga bangsa dan negara dari bahaya korupsi dan juga guna sosialisasi dan saling bertukar fikiran seluruh pemangku kepentingan guna mencegah praktik korupsi di Sumatera Barat.

Gubernur juga sampaikan ucapan terima kasih pada kepala daerah atau yang mewakili yang turut hadir dalam rakor bersama KPK tersebut. Ini menunjukkan keseriusan pemangku kepentingan dalam mencegah praktik korupsi di wilayah Sumatera Barat dan menciptakan pemerintahan yang clean governance dan good governance serta sinergisitas.

Disebutkan Mahyeldi jika Pemprov telah melakukan berbagai upaya dalam mencegah praktik korupsi dengan bekerjasama dengan berbagai pihak seperti menguatkan komitmen Kepala Daerah untuk mencegah praktik korupsi, survey penilaian integritas, melaksanakan monitoring, implementasi pengelolaan pelayan publik, online dan lainnya.(ydi)