Padang  

Mutasi di Polda Sumbar, Empat Pejabat Utama Diganti

Kabid Humas Polda Sumbar, Kombes Satake Bayu. (*)

PADANG – Mutasi bergulir kembali. Dua pejabat utama Polda Sumbar beserta kapolres diganti setelah keluarnya surat telegram Kapolri No. ST/386/II/KEP/2020, tertanggal 3 Februari.

Pejabat yang diganti itu adalah, Direktur Reskrimsus, Dirlantas, Wadir Narkoba, Kapolres Dharmasraya dan Kapolres Solok.

Kabid Humas Polda Sumbar, Kombes Pol. Satake Bayu, Selasa (4/2) membenarkan mutasi dan rotasi pejabat utama dan kapolres itu.

Menurutnya, mutasi tersebut merupakan hal biasa dan penyegaran di tubuh Polri. Jabatan merupakan penghargaan pimpinan terhadap anggota atas kinerja, dedikasi dan prestasi yang dicapai oleh personel Polri.

Pejabat utama yang dimutasi itu, Direktur Dirreskrimsus, Kombes Juda Nusa Putra. Dia dipindahkan ke Polda Kalimantan Barat dengan jabatan yang sama.

Penggantinya, AKBP Arly Jembar Jumhana, yang sebelumnya sebagai Wakil Direktur Reserse Kriminal Umum (Wadir Reskrimum) Polda Bangka Belitung. Bagi Arly, Sumbar tak asing karena dirinya pernah menjabat sebagai Kapolres Kota Bukittinggi.

Kemudian, Direktur Lalu Lintas (Dirlantas), Kombes Nurhandono dimutasi dari jabatannya. Ia pindah tugas dengan jabatan baru sebagai Kabagum Rorenmin Lemdiklat Polri.

Dia digantikan oleh Kombes Yofie Girianto Putro, yang sebelumnya Kabid Propam Polda Sumatra Utara.

Sementara, Wadir Resnarkoba Polda Sumbar, AKBP Roedy Yoelianto naik jabatan dan promosi menjadi Dirkrimsus Polda Daerah Istimewa Yogyakarta.

Dikatakan, untuk Kapolres Dharmasraya yang sebelumnya dijabat AKBP Imran Amir juga dirotasi. Imran dipindahtugaskan dengan jabatan baru sebagai Kabagdalops Roops Polda Sumbar.

Jabatan yang ditinggalkannya diisi oleh AKBP Adytia Galayudha Ferdiansyah yang sebelumnya menjabat Kasibinyan BPKB Subdit BPBK Ditregindent Korlantas Polri.

Selain Dharmasraya, Kapolres Solok Ferry Irawan juga dipindahtugaskan. Ia mendapat jabatan baru sebagai Kapolres Blora, Polda Jawa Tengah.

Pengantinya AKBP Azhar Nugroho yang sebelumnya Penyidik Madya II Ditreskrimum Polda Metro Jaya. (guspa)