Padang  

Mulai Hari Ini Warga Padang Diimbau Kibarkan Bendera Merah Putih

Bendera merah putih. (ist)

PADANG – Pelaksana Tugas (PLt) Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Kasat Pol PP) Kota Padang, Raju Minropa mengajak masyarakat untuk menggelorakan semangat nasionalisme dan patriotisme, menyambut Kemerdekaan RI dengan mengibarkan bendera merah putih satu tiang penuh di depan rumah masing-masing.

Imbauan tersebut, berdasarkan Surat Edaran Walikota Padang nomor :100.3.4/08-84 /VII/2023, tentang Partisipasi dalam menyemarakkan Perayaan Hari Ulang Tahun Kota Padang Ke 354 dan Peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) Ke-78 Kemerdekaan Republik Indonesia Tahun 2023.

“Mulai 1 hingga 31 Agustus 2023, seluruh anggota Satpol PP wajib mengibarkan Bendera Merah Putih satu tiang penuh di depan rumah masing-masing oleh karena itu, saya minta kebersamaan kita semua untuk menumbuhkan rasa nasionalisme secara masif di bulan Kemerdekaan,” ujar Raju Minropa, dalam keterangannya, Senin (31/7/2023).

Lebih lanjut, Raju Minropa, juga menurunkan Anggota Satlinmas-nya untuk melakukan sosialisasi dan mengajak warga Kota Padang agar mengibarkan Bendera Merah Putih satu tiang penuh selama Agustus 2023.

“Tadi, anggota juga sudah lakukan sosialisasi dan mengajak semua elemen masyarakat maupun tempat-tempat usaha, serta mengingatkan warga agar mengibarkan bendera merah putih di depan tempat usaha dan di depan rumahnya masing-masing,” ungkapnya.

Selain itu, Satpol PP Padang juga ikut dalam melaksanakan gerakan pembagian 10 juta bendera merah putih pada tahun 2023 ini.

Sosialisasi dan ajakan mengibarkan bendera merah putih ini akan terus dilakukan Satpol PP setiap hari. (MC)