Agam  

MUI Agam Ingatkan Pengurus Masjid Terapkan Protokol Kesehatan

MUI. (*)

LUBUK BASUNG – Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Agam mengingatkan kepada pengurus masjid dan musala agar menerapkan protokol kesehatan saat melakukan ibadah di tempat suci tersebut.

Ketua MUI Agam Nawazir Mukhtar, Selasa (22/9) mengatakan, hal itu dilakukan dalam upaya mengatasi penyebaran Covid 19 di masyarakat.

“Untuk saat ini tingkat penyebaran Covid 19 cukup tinggi, karena itu dibutuhkan ekstra hati hati dalam menjaga diri, keluarga dan lingkungan dari ancaman terkonfirmasi positif Covid19, “katanya.

Terkait dengan kondisi saat ini MUI Agam melalui edaran No. 57/MUI-Agam/I/1442 H tanggal 21 September 2020 menghimbau pengurus masjid dan musala agar konsisten menerapkan standar protokol kesehatan saat beribadah dengan melakukan cuci tangan dengan sabun, memakai masker dan menjaga jarak.

Selain itu, diminta jamaah agar perantau yang pulang kampung untuk memeriksakan diri ke Puskesmas terdekat.

“Jika masih ada masjid atau musala yang belum melakukan standar protokol kesehatan saat beribadah agar meninjau kembali kondisi yang terjadi, “katanya.

Diharapkan di kawasan yang dalam kondisi zona merah di seluruh nagari tetap waspada dan menghindari diri dari penyebaran virus korona di mana berada. (mursyidi)