Guna memperlancar program dakwah dan peningkatan kesejahteraan masyarakat Mentawai yang menjadi mualaf, secara finansial dibantu dana dari Lembaga Zakat Infaq dan Shadaqah Mumammadiyah (LAZISMU). Lembaga ini berkhidmat dalam pemberdayaan masyarakat melalui pendayagunaan secara produktif dana zakat, infaq, sadaqah, wakaf dan dana kedermawanan lainnya baik dari perseorangan, lembaga, perusahaan dan lainnya.(*)