Hukum  

Minta Aparat Hukum Turun Tangan, Penyediaan Barang Rp4,5 Miliar Baznas Padang Dipertanyakan

Kantor Baznas Kota Padang, di Jalan By Pass Sungai Sapih, Kota Padang.ist

“Semua sudah sesuai aturan silahkan ke humas, untuk lebih jelas silahkan hubungi ustadz Siril Firdaus,”jawabnya.

Sementara, Ustadz Siril Firdaus dihubungi membenarkan rencana penyediaan barang tersebut. Diakuinya Baznas Kota Padang sudah menunjuk empat vendor/penyedia barang untuk pengadaan tersebut. Penunjukan itu setelah pembentukan komite yang berisikan pengurus Basnas.

Komite tersebut terdiri dari 3 orang, yakni Ketua Baznas Kota Padang, Epo Santoso, Wakil Ketua 1 Bidang Pengumpulan, H.Syafriadi Autid dan Wakil Ketua 4 Bidang SDM, Siril Firdaus. Sementara dua Wakil tidak dilibatkan dengan alasan, bidang yang akan mengeksekusi hasil komite.

Komite tersebut memutuskan empat penyedia barang untuk 20 ribu paket. Dengan total nilai sekitar Rp3 miliar. Namun, sisanya sekitar Rp1,5 miliar akan melibatkan vendor lainnya.

Hanya saja, dalam menunjuk itu Baznas Kota Padang tidak memberikan informasi pada vendor lainnya. Termasuk kriteria penunjukan. Sehingga ketika diberitahukan penyedia yang ditunjuk, rekanan lain heran. Tidak ada seleksi sedikitpun.

“Memang kami ada keliru dalam menetapkan penyedia barang. Kami tidak menjelaskan pada penyedia lain. Apa kriteria yang kami tunjuk, aturannya ada dari Baznas Pusat. Kami akan memperbaikinya, untuk rekanan akan kita akomodir pada kuota berikutnya,”katanya.

Namun, Ustads Siril tidak bisa memberikan aturan mana yang sudah dipenuhi. Ketika diminta, Ustads Siril juga tidak memberikan aturan tersebut, termasuk kriteria perusahaan penyedia yang ditunjuk. (Yose)