Hukum  

Miliki Puluhan Paket Sabu, IRT di Padang Dijaring Polisi

Ilustrasi. (*)

PADANG – Satres Narkona Polresta Padang mengamankan seorang Ibu Rumah Tangga (IRT). Ia diduga telah melakukan tindak pidana narkotika. Pelaku berinisial AFS (27) itu ditangkap, Senin (16/11).

“Pelaku kita tangkap dikediamannya kawasan Jalan Belimbing Raya Kelurahan Kuranji Kecamatan Kuranji Kota Padang, sekitar pukul 12.00,” ujar Kasat Narkoba Polresta Padang, AKP Dadang Iskandar. Selasa (17/11).

Dijelaskan Kasat, dari tangan pelaku ikut disita barang bukti berupa satu plastik klip bening yang didalamnya terdapat 12 paket yang terbungkus dengan plastik bening berisikan butiran kristal bening yang diduga narkotika jenis sabu.

“Kemudian satu plastik klip bening yang didalamnya terdapat 8 paket yang terbungkus dengan plastik bening yang berisikan butiran kristal bening, diduga isinnya juga sabu,” jelasnya.

Barang bukti lain, kata dia, plastik klip bening yang didalamnya terdapat 4 paket yang terbungkus dengan plastik bening yang berisikan butiran kristal bening dan satu kantong asoi warna hitam yang didalamnya berisikan 2 pack plastik klip bening yang diduga sebagai pembungkus narkotika jenis sabu.

“Selanjunya juga kita sita satu unit Handphone merk Samsung warna biru dari tangan pelaku saat penangkapan itu.Saat ini pelku sudah di Mapolresta Padang guna pemerikasaan lebih lanjut,” ucap Kasat.(406)