Hukum  

Miliki Puluhan Paket Narkoba, Satresnarkoba Polresta Padang Tangkap Seorang Buruh

PADANG – Miliki puluhan paket narkoba jenis sabu dan daun ganja kering, seorang buruh EM (38) diduga sebagai kurir ditangkap Satresnarkoba Polresta Padang, Kamis (18/2/2021).

Em (39) warga Jalan Teratai Indah Kelurahan, Padang Sarai Kecamatan, Koto Tangah, Kota Padang. Ia diamankan polisi tak jauh dari kediamnya Saat diamankan, kami mendapati paket sabu dan daun ganja kering siap edar,” ujar Kasat Narkoba Polresta Padang, AKP Dadang Iskandar, Jumat (19/2/2021).

Dijelaskan Kasat, tersangka EM (39) ditangkap bermula dari adanya laporan masyarakat sekitar.Mendapati laporan itu petugas Opsnal langsung menuju lokasi dan mendapati tersangka sedang berada tak jauh dari rumahnya. petugaspun langsung menangkap dan mengintrogasi.Dan diakui pelaku jika sabu dan dayn ganja yang didapat merupakan miliknya.

“Total barang bukti yang kami amankan Sabu 3,30 gram, sedangkan daun Ganja 12,25 gram. Untuk barang bukti dan tersangka sudah diamankan di Mapolresta Padang, Jelas AKP Dadang Sukandar. (arief)