Padang  

Menunggak, 3.707 Makam Terancam ‘Dihilangkan’

Kepala DLH Padang, Mairizon. (*)

PADANG – Sebanyak 3.707 makam di Padang terancam diputihkan alias dianggap tak ada lagi dan akan diisi makam yang lain. Sebab, retribusi makam tersebut sudah menunggak beberapa tahun hingga 2017.

Kendati demikian, Pemko Padang melalui Dinas Lingkungan Hidup (DLH) masih memberikan tenggang waktu untuk melunasi tunggakan makam tersebut selama 6 bulan ke depan terhitung awal Agustus.

“Kami masih memberikan waktu kepada 3.707 makam tersebut selama 6 bulan. Tentu kami harapkan, ahli waris segera melunasi tunggakan retribusi tersebut,” ujar Kepala DLH Padang, Mairizon, Senin (29/7).

Ahli waris diminta segera melunasi tunggakan retribusi tersebut di UPT makam masing-masing sebelum tenggat waktu terakhir.

Lebih jauh disebutkan Mairizon, dari 3.707 makam tersebut terdapat sebanyak 2.130 makam di TPU Tunggul Hitam, 1.107 makam di TPU Bungus dan 470 makam di TPU Air Dingin.

Dijelaskan Mairizon, Padang memiliki 3 makam umum seperi di TPU Tunggul Hitam, TPU Air Dingin dan TPU Bungus. Ketiga makam tersebut memiliki luas lahan 53,72 hektar. (syawal)