Padang  

Menteri Perindustrian Dukung Pertumbuhan Industri Nasional

Menteri Perindustrian, Agus Gumiwang Kartasasmita membuka diklat 3 in 1 serentak di 7 balai diklat industri (BDI) secara virtual Kamis (10/9).(rian)

PADANG – Menteri Perindustrian, Agus Gumiwang Kartasasmita terus mendorong pertumbuhan industri nasional melalui tiga pilar utama yang menjadi perhatian penuh, yaitu investasi, teknologi, dan Sumber Daya Manusia (SDM). Hal tersebut menjadi potensi besar bagi Indonesia dalam ketersediaan SDM seiring momentum bonus demografi yang dinikmati hingga 2030 nanti.

“SDM yang kompeten dan profesional menjadi kunci keberhasilan dari sebuah organisasi. Sesuai arahan Presiden RI, pembangunan nasional saat ini difokuskan pada pembangunan SDM yang berkualitas, sehingga perlu dilakukan berbagai program pendidikan dan pelatihan vokasi secara lebih masif,” jelasnya saat membuka diklat 3 in 1 serentak di 7 balai diklat industri (BDI) secara virtual Kamis (10/9).

Menperin juga mengatakan, era revolusi industri 4.0 saat ini, membuka kesempatan bagi SDM di berbagai sektor industri untuk memiliki keahlian yang sesuai dengan perkembangan teknologi, sehingga diperlukan pembekalan keterampilan dasar, peningkatan keterampilan (up-skilling) atau pembaruan keterampilan (reskilling) bagi tenaga kerja yang didasarkan kebutuhan dunia industri saat ini.

“Kemenperin terus mengupayakan pengembangan Sumber Daya Manusia (SDM) yang kompeten sesuai dengan kebutuhan sektor industri saat ini. Karena, SDM berperan penting dalam mendukung aktivitas industri agar bisa lebih produktif, inovatif dan kompetitif,” terangnya pada topsatu.com secara virtual, Kamis (10/9).

Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Industri Kementerian perindustrian melalui menyelenggarakan Pelatihan 3 in 1 (Pelatihan, Sertifikasi Kompetensi dan Penempatan Kerja) sebagai wujud nyata peran serta pemerintah dalam usaha untuk menekan angka pengangguran dan meningkatkan kompetensi SDM agar siap bersaing.

Pelaksanaan pelatihan 3 in 1 dihadapkan pada masa transisi menuju adaptasi kebiasaan baru. Tantangan yang dihadapi adalah bagaimana agar kita tetap produktif untuk menjalankan aktivitas dalam menerapkan protokol kesehatan guna mencegah penyebaran virus covid-19.

Kepala Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Industri (BPSDMI) Kemenperin Eko S.A. Cahyanto juga menuturkan, Pelaksanaan diklat ini bisa dibilang spesial karena dilaksanakan serentak oleh 7 (tujuh) Balai Diklat Industri pada masa adaptasi kebiasaan baru, dan diikuti dari berbagai sektor industri dari berbagai wilayah di Indonesia, dengan harapan mampu mengurangi dampak pengangguran yang diakibatkan oleh Pandemi COVID 19 dimasa new normal ini.

“Pelaksanakan diklat ini para perusahaan industri atau mitra industri telah memiliki Izin Operasional Mobilitas Kegiatan Industri (IOMKI) serta persyaratan lainnya yang sudah di tentukan. Selain mempunyai ijin dan persyaratan pelaksanaan diklat ini juga diwajibkan menerapkan Protokol Kesehatan baik didalam pelaksanaan diklat maupun diluar diklat dan dipantau secara kontinyu hingga berakhirnya pelaksanaan pelatihan,” ungkapnya.

Pelatihan 3 in 1 ini diikuti 1475 peserta dengan berbagai jenis pelatihan, diantaranya BDI Medan 210 orang untuk pelatihan operator mesin dan peralatan produksi pabrik kelapa sawit. kemudian BDI Padang sebanyak 220 orang untuk pelatihan pembuatan hiasan busana dengan alat jahit tangan dan batik tulis.

Selanjutnya BDI Jakarta sebanyak 300 orang untuk pelatihan operator garmen. lalu BDI Yogyakarta sebanyak 230 orang untuk pelatihan jahit upper alas kaki, assembling alas kaki dan pengoperasian mesin jahit karung jumbo plastik. Kemudian BDI Surabaya sebanyak 250 orang untuk pelatihan operator garmen dan supervisor tekstil dan produk tekstil.

Begitu juga dengan BDI Denpasar sebanyak 150 orang untuk pelatihan animasi, sedangkan BDI Makassar sebanyak 115 orang untuk pelatihan desain kemasan produk pangan dan aneka olahan berbasis cokelat.

“Tujuan dari pelaksanaan pelatihan ini adalah untuk memberikan bekal pengetahuan, keterampilan serta sikap kerja calon tenaga kerja yang akan bekerja ataupun berwirausaha dan menyiapkan tenaga kerja tersertifikasi yang kompeten dan memiliki daya saing”, ungkap Eko.(rian)