Opini  

Menandai 95 Tahun Perti

Robby Kurniawan - Alumni MTI Canduang, Jamaah Tarbiyah Islamiyah

Beberapa hari lagi, tepatnya 5 Mei 2023, Persatuan Tarbiyah Islamiyah (Perti) menginjak usia 95 tahun. Usia yang cukup matang untuk sebuah Organisasi Masyarakat dan Keagamaan di Indonesia.

Ini tidak hanya berarti semata-mata untuk badan organisasi keagamaannya saja, tapi juga bagi elemen-elemen terkait dalam tubuh Tarbiyah Islamiyah secara keseluruhan, meliputi lembaga pendidikannya, majelis dan jamahnya secara umum.

Para ulama dan tokoh yang menginisiasikan pendirian organisasi ini pada 1926 silam tidak hanya berhasil membangun sebuah organisasi dan jaringan madrasah sebagaimana yang menjadi niat awalnya.

Namun seiring perjalanan, lembaga ini pun telah turut mengambil peran yang lebih besar dalam pembangunan, menggerakkan kemerdekaan, mempertahankan keutuhan bangsa, dan terlibat dalam momentum-momentum penting kehidupan sebagai negara yang berdaulat.

Tentu saja, dalam menjalankan peran dan tugas-tugas tersebut, ditemukan banyak rintangan. Sebagian berhasil dijawab dengan baik, dan tidak sedikit pula gagal dimaksimalkan.

Kedua-duanya telah menjadi catatan yang tidak dapat dilepaskan dalam sejarah organisasi ini.

Bahkan sekarang, ketika esai ini ditulis, saya merasakan, baik catatan keberhasilan maupun kegagalan telah saling melengkapi.

Dengan menyimak beberapa catatan yang dirasa kurang menggembirakan sebagai sebuah organisasi, maka rasa syukur akan semakin kuat dirasakan untuk momen-momen keberhasilannya.

Begitu juga sebaliknya, dengan membaca prestasinya, maka akan diinsyafi bahwa capaian tersebut membutuhkan pengorbanan dan jerih yang tidak sedikit untuk meraihnya.

Salah satu prestasi yang patut dicatat di sini adalah kembali islah dua belahan organisasi Tarbiyah Islamiyah dalam naungan payung yang sama.

Setelah sempat berseberangan jalan pada tahun 1970-an, masing-masing kelompok kembali menyatakan komitmen persatuannya pada 2016 lalu.

Di mulai dengan komitmen kepengurusan tingkat daerah di Sumatera Barat, semangat persatuan tersebut naik ke atas dan disambut suka cita oleh badan pengurus di tingkat pusat.

Maka pada Muktamar dan Munas Bersama Oktober 2016 disepakati, baik Tarbiyah maupun Perti menyatu kembali dalam nama Tarbiyah-Perti.

Tidak berhenti di situ, pada Muktamar Oktober 2022 lalu, semangat islah pun dilanjutkan. Tidak hanya dengan menyusun kepengurusan baru, musyawarah tingkat nasional itu pun menyepakati menggunakan nama Perti sebagai platform organisasinya.

Maka selesai sudah perbedaan warna dan lambang yang dikenakan jamaah 46 tahun lamanya. Perti kembali ke jalurnya.

Dengan mengetahui hal tersebut, harlah tahun ini akan semakin terasa kuat magisnya. Acara puncak yang direncanakan digelar di Auditorium Universitas Negeri Padang (UNP) tersebut tidak hanya menandai syukur atas 95 tahun ormas keagamaan Perti.

Namun juga menjadi harlah pertama untuk Perti setelah perpecahan di internal tubuhnya.
Sudah semestinya pula, harlah ini dimanfaatkan sebaik-baiknya.

Selain sebagai ruang pertemuan lintas tingkatan organisasi dan jamaah, momentum ini hendaknya juga digunakan untuk meneliti lebih dalam perihal harapan dan aspirasi masyarakat pada organisasi, pekerjaan rumah yang terbengkalai, dan -yang tidak kalah pentingnya- kondisi madrasah-madrasah yang mungkin selama ini jarang dikunjungi.

Agar ke depan, semangat islah dan persatuan tadi dapat dilanjutkan dalam visi dan misi Perti hingga dapat merealisasikan program-program prioritasnya.

Perti dalam Ekosistem Tarbiyah Islamiyah

Kerugian terbesar dari perpecahan sebuah organisasi adalah kemacetan konsolidasi. Dampaknya bisa lebih buruk lagi, yaitu gagalnya regenerasi. Perti tidak terkecuali dalam hal ini.

Jika dilihat lebih mendasar, Perti sejatinya dapat mengisi satu pos dalam rantai ekosistem sosial Tarbiyah Islamiyah.

Baca Juga  PPN 12%, Antara Optimisme dan Kehati-hatian

Layaknya sebuah ekosistem, Perti mengambil peran untuk menerima dan melanjutkan peran dari basis dan pos lain, seperti madrasah dan pesantren Tarbiyah Islamiyah, surau-surau, jamaah, hingga berelasi dengan otoritas lain maupun publik yang lebih luas, untuk mencapai sasaran (goals) pendirian Tarbiyah Islamiyah itu sendiri.

Absen, lemah, atau tidak berfungsinya satu pos dalam sebuah ekosistem niscaya menghambat dan mengurangi capaian dan sasaran yang diharapkan.

Dalam hal ini, naif sebenarnya jika kita berpandangan; terkait Tarbiyah Islamiyah kita cukup fokus pada pengembangan madrasahnya atau masyarakat sekitarnya saja, santriwan-santriwatinya saja, ataupun pada menjaga kelestarian kitab-kitab yang dipelajarinya saja. Semuanya kait-berkait sebagai organ kesatuan.

Di sisi lain, ini menjadi tamparan keras bagi Perti atas hilangnya peran dan signifikansi mereka pada pos-pos lain dalam Tarbiyah Islamiyah dalam belasan atau beberapa puluh tahun terakhir.

Absennya peran Perti tersebut tampak dalam beberapa kajian dan literatur tentang Tarbiyah Islamiyah, seperti R.E. Putri (2020) dan R. Satria (2019) yang mengaji pembaruan dan pelaksanaan pembelajaran di Madrasah Tarbiyah Islamiyah.

Pendidikan pesantren dan madrasah dalam artikel mereka tampak terus bertransformasi secara mandiri tanpa peran Perti. Begitu juga dalam riset M. Kosim (2013) tetantang Tradisi di Madrasah Tarbiyah Islamiyah.

Dalam artikel yang disebutkan terakhir terlihat, meskipun para ulama pendiri pesantren sekaligus adalah pendiri Perti, dalam tradisi pendidikan di Madrasah Tarbiyah Islamiyah tidak tampak hal yang mendekatkan mereka dengan organisasi ini.

Catatan tentang Persatuan Tarbiyah Islamiyah dalam literatur akademik belakangan bahkan terkesan jauh dari semangat ormas keagamaan dan cita-cita Tarbiyah Islamiyah.

Para elit yang cenderung pragmatis dalam politik praktis (H.P. Wirman, 2009) dan ketidakjelian dalam menyikapi persoalan kontemporer (D. Priyanto, 2019) menjadi gambaran yang diwakilkan para tokohnya.

Hemat saya, Perti seharusnya berperan sebagai katalisator keilmuan Tarbiyah Islamiyah pada masyarakat maupun kelompok organis lain yang tidak terjangkau dan terhubung serta merta dengan basis pendidikannya.

Dalam peran ini, Perti bergerak turun-naik. Perti turun untuk menyerap pesan, aspirasi, dan ijtihad keagamaan dari lapisan basisnya di madrasah, surau, dan pesantren, untuk selanjutnya mengomunikasikan, mengadvokasi, dan mengonsolidasikannya pada masyarakat, pemerintah, ataupun lapisan lain di luar basisnya.

Dalam sejarahnya, di tengah zaman politik adalah panglima, kontekstualisasi peran tersebut diafirmasi dalam bentuk partai politik.

Maka tidak heran, para tokoh yang berkiprah di tubuh Perti juga berjibaku berkontestasi dalam politik praktis.

Di tengah sumber daya yang terbatas untuk menyebarluaskan keilmuan madrasah Tarbiyah Islamiyah hingga ke tingkat nasional, tentu saja politik praktis menjadi opsi yang patut dipertimbangkan.

Namun tampaknya Perti terkilir dalam belokan zaman. Zaman bergerak tanpa menimbang kesiapan organisasi ini. Pemaknaan politik telah meluas, begitu juga dalam opsi mengakses sumber daya.

Terpaku pada politik praktis, pada partai politik saja, justru merugikan lapisan dasar yang menjadi mesin produksi kader utama organisasi ini.

Apalagi saat ini, di masa pendidikan hendaknya menjadi ruang yang merdeka dan bebas dari afiliasi politik praktis tertentu. Tentu saja, dalam menyikapinya, Perti mesti berani belajar mengambil variasi opsi pengembangan sesuai dengan semangat zaman ini.

Jika ikhtiar tersebut tidak dijalankan, maka tidak heran masih ada pihak yang beranggapan; Perti adalah kendaraan politik praktis semata.

Baca Juga  Berkunjung ke Padang, Wapres Ma'ruf Amin Hadiri Milad Perti ke-95

Mereka tidak bertanggung jawab pada pesantren, madrasah, ataupun jamaah yang terkait dengan secara historis dan keilmuan dengan organisasi ini. Ekosistem Tarbiyah Islamiyah pun akan terus macet dan tersendat.

Mendambakan Gerakan Intelektual (Baru) Perti

Kegagalan konsolidasi telah memupus kelangsungan gerakan intelektual Tarbiyah Islamiyah. Tak dipungkiri, sejarah mula Perti adalah sejarah gerakan intelektual.

Para ulama dan cendekiawan-nya terlibat dalam dialog persoalan zamannya. Seperti yang disebutkan sebelumnya, Perti telah menjadi kanal untuk menyebarkan pengetahuan di luar lapisan basisnya.

Dalam menjalankan tugas tersebut, Perti juga memiliki media cetak -sebagai respons semangat zaman tersebut- untuk mengomunikasikan pemikiran mereka pada khalayak.

Penggunaan sarana dan prasarana yang sesuai dengan zamannya telah berbuah pada pencapaian ulama-ulama terdahulu.

Setelah perpecahan organisasi Tarbiyah Islamiyah, dapat dikatakan Perti tidak lagi berhasil menggunakan berbagai perangkat zaman yang tengah berkembang.

Menumpang pada partai politik -jika benar demikian menjadi faktor yang membelah organisasi- juga tidak berhasil menjadi perahu yang dapat melabuhkan visi organisasi Tarbiyah Islamiyah.

Perti hendaknya kembali melihat peluang dari dalam. Para santri lulusan madrasah dan pesantren Tarbiyah Islamiyah, sejatinya adalah mitra yang paling potensial.

Sebab mereka-lah yang paling mampu untuk membaca kebutuhan dan menggunakan sarana zaman mereka ini.

Namun tantangannya, kebanyakan lulusan Madrasah Tarbiyah Islamiyah masih asing dengan Perti.

Hal ini ditengarai minimnya interaksi Perti dengan madrasah atau pesantren yang menjadi tempat mereka tumbuh, belajar, dan mengembangkan emosi.

Tanpa tendensi untuk menyalahkan, ini lah tanggungan yang mesti Perti bayar dan jawab akibat konsolidasi yang tak berhasil, bertahun-tahun lamanya, dengan pos yang seharusnya menjadi basis ekosistem mereka.

Meskipun begitu, Perti saat ini hendaknya tidak pesimis. Layaknya ekosistem, meskipun satu fitur tidak berperan.

Fitur-fitur lainnya akan mencoba beradaptasi mengisi kekosongan peran fitur yang rusak atau tidak berfungsi.

Sejauh ini, peran yang semestinya menjadi tanggung jawab Perti telah disiasati oleh kader-kader terbaik madrasah/pesantren Tarbiyah Islamiyah.

Sebagian dari mereka ada yang bertahan mengembangkan kajian di madrasah sebagai pendidik, sebagian lain masuk ke perguruan tinggi, membentuk kelompok mahasiswa dan alumni.

Lulusan madrasah/pesantren Tarbiyah Islamiyah ini menjalankan peran dakwah dan sosial di masyarakat dengan kemampuan masing-masing.

Sebab itu gerakannya tampak berserak dan sporadis. Namun usaha mereka patut diapresiasi di tengah tiarap-nya peran organisasi.

Sebagian kelompok anak muda Tarbiyah Islamiyah tersebut, dengan keterbatasan mereka, juga telah menggunakan media baru sebagai perangkat pengembangan pemikiran. Perangkat yang bahkan belum digunakan oleh organisasi Perti sampai saat ini.

Dalam membangun (kembali) gerakan intelektual, Perti perlu me-recovery kepercayaan mereka pada organisasi ini.

Sekali lagi, saya menyarankan agar Perti berani belajar dan mengambil cara-cara baru sebagai variasi pengembangan organisasi untuk menarik perhatian para santri lulusan madrasah ini.

Selain politik praktis yang sempat meninggalkan kesan kurang baik, Perti dapat berinvestasi dalam pembangunan civil society, penggunaan teknologi, mengembangkan filantropi, ataupun kebudayaan. Aspek-aspek yang telah ditekuni oleh organisasi-organisasi keagamaan lain saat ini.

Ini menjadi pertanyaan besar. Dengan pengurusan baru, apakah harlah menjelang satu abad ini akan menandai transisi menuju gerakan intelektual (baru) Perti. Ataukah seperti waktu sebelumnya, tenggelam dalam rutinitas dan lagi-lagi seremonial tahunan belaka. ***