Mati ketakutan Saja, Jalan Samudera Jadi Bengkalai

Padahal, tambah dia, pembangunan jalan jalur dia Pantai Padang ini tentu sudah menjadi salah satu agenda yang tercantum dalam rencana pembangunan jangka panjang daerah (RPJPD) Sumbar.

“Sekarang kita sedang membahas RPJPD baru yakni untuk periode 2025-2045. Jangan sampai ini tidak dimasukkan dan juga dibiarkan terbengkalai,” katanya.

Ia menilai Pemprov mesti menyelesaikan semua proyek pembangunan infrastruktur yang telah dianggarkan dan dimulai pengerjaannya.

“Jangan ada yang dibiarkan saja terbengkalai tanpa selesai 100 persen,” ujarnya.

Apabila infrastruktur tidak selesai 100 persen menurut Hidayat itu merupakan hutang pada masyarakat dan daerah karena fungsi manfaatnya tak bisa dirasakan 100 persen.

Jalan jalur dua pantai Padang dinilai Hidayat berguna untuk masyarakat. Hal inilah yang kemudian membuat pemerintah mengerjakannya. Namun sayang sekali jika dibiarkan bengkalai.

“Jalan jalur dua Padang memudahkan transportasi masyarakat, menguraikan kepadatan lalu lintas dan juga menyokong pariwisata. Ikutan lainnya tentu banyak, terutama untuk perekonomia masyarakat yang berada di sekitarnya,” paparnya.

Ia menilai seharusnya pemerintah provinsi menyelesaikan satu per satu pembangunan infrastruktur yang belum selesai 100 persen. Apalagi untuk permasalahan yang menjadi kendala sudah inkrah.

“Penyelesaiannya tinggal 1 kilometer saja. Kasusnya sudah inkrah jadi seharusnya dilanjutkan lagi sampai selesai,” tegas Hidayat.

Untuk diketahui, jalan yang belum selesai terseut yakni dari simpang (Jalan Samudra – Jl Hang Tuah) ke Simpang (Jalan Samudera – Jl. Olo Ladang). Total panjang jalan lebih kurang 1 km, lebar yg perlu di bebaskan lagi lebih kurang 10 meter. Sehingga sepanjang jalan samudra di tepi pantai padang seluruhnya menjadi dua jalur. (401)