Mati ketakutan Saja, Jalan Samudera Jadi Bengkalai

PADANG – Jalan dua jalur di tapi lauik alias Taplau Padang, yang mempercantik pantai itu, berubah bentuk jadi bengkalai sepanjang satu kilometer. Ini muncul sejak 2015, tatkala pejabat tukang bayar di Dinas Prasjaltarkim (sekarang Dinas PU/PR) Sumbar, mencuri uang ganti rugi yang semestinya untuk pemilik tanah.

Pejabat di PU/PR “mati ketakutan,” saja dan membiarkan Jalan Samudera itu, menyempit, padahal di bagian lain sudah dua jalur. Tidak ada alasan lagi untuk menunda, sebab hukuman sudah jatuh dan telah dijalani. Inkrahnya sudah lama.

Pada 2015 untuk semua proyek pembebasan lahan jalan dicairkan ganti rugi Rp23,8 miliar. Pada 2015 sebesar Rp28,2 miliar, terus Rp16 miliar untuk 2016. Pada 2015 itu, dibayar ganti rugi Rp16,1 miliar untuk Jalan Samudera kepada 60 orang. Sebanyak 21 orang di antara namanya persis sama dengan nama penerima ganti rugi pada 2014 dengan jumlah Rp6,5 miliar. Sisanya 9 orang, dicari oleh BPK tak bersua, mungkin sudah pindah. Ganti ruginya Rp2,7 miliar. Bermula dari sini, terungkap ada pembayaran fiktif dan kemudian ditetapkan tersangka dan vonis sudah dijatuhkan.

Sudah bertahun-tahun, tapi pembebasan lahan sekilo itu, tak kunjung dianggarkan oleh pemerintah. Alasannya, masih dalam kasus hukum, padahal sudah selesai. Akibatnya, saat ini, Jalan Samudera yang diseting untuk wisata senja hari itu, jadi buruk, seperti gambaran pemerintah yang tak serius.

Anggota Komisi IV DPRD Sumbar, M. Nurnas mengatakan sejak masalah tersebut inkrah di pengadilan, belum pernah pemprov memikirkan rencana kelanjutkan penyelesaian jalan jalur dua tersebut. Bahkan sampai sekarang hingga telah berganti ke pemimpinan gubernur Irwan Prayitno ke Mahyeldi.

“Selama beberapa tahun ini telah sangat sering saya sampaikan dan pertanyakan pada dinas PUPR (sekarang BMKCTR). Tapi alasannya anggaran tak memadai,” ujar Nurnas.

Alasan itu, kata Nurnas, tidak bisa diterima karena anggaran dinas tersebut tidak pernah sedikit. Bahkan selalu diatas Rp400 miliar.

Jika dijadikan alasan APBD nya tidak memadai, tidak pula bisa diterima karena pendapatan daerag Sumbar selalu naik tiap tahun.

“Jadi saya menilai ini permasalahannya bukan karena anggaran tak memadai. Tapi adalah karena penyelesaian jalan bukan prioritas pemprov Sumbar,” tegasnya.

Apalagi, tambah Nurnas, tak ada kendala apapun lagi untuk melanjutkan dan menyelesaikan jalan taplau Padang itu. Masalah pengadilan suda inkrah. Tinggal dilanjutkan saja.

“Apa Pemprov takut? Jika kita bekerja sesuai aturan kenapa mesti takut,” katanya.

Nurnas menyesali sisa jalan yang dibebaskan hanya tinggal sedikit saja. Tingga itu diselesaikan, lalu dikerjakan, maka penuh seluruh jalan itu akan dua jalur sesuai rencana semula.