Malam Pergantian Tahun, Waspadai Potensi Peredaran Narkoba

BUKITTINGGI – Kepolisian di Kota Bukittinggi meningkatkan kewaspadaan adanya potensi peredaran narkoba di daerah itu saat momen pergantian tahun baru 2023.

“Personel dari Satuan Narkoba Polresta Bukittinggi telah disebar di lapangan guna pencegahan dan langkah antisipasi peredaran narkoba di Kota Bukittinggi dan Agam wilayah timur menjelang malam pergantian tahun baru 2023 ini,” kata Kasatnarkoba Polresta Bukittinggi, AKP Syafri, Selasa (27/12).

Ia mengatakan Kota Bukittinggi sebagai daerah tujuan wisata dan tempat berkumpulnya generasi muda harus diwaspadai dari dampak buruk dari pengedar dan pemakai narkoba.

“Untuk itu kami meminta warga merespon dan melaporkan jika dicurigai adanya tindakan pelanggaran hukum apalagi transaksi narkoba,” katanya.

Syafri mengatakan Satuan Narkoba Polresta Bukittinggi terus melakukan penangkapan kepada pelaku penyalahgunaan narkoba di wilayah hukumnya.

“Terakhir, Senin (26/12) Satuan Narkoba Polresta Bukittinggi melakukan penangkapan terhadap seorang laki-laki berinisial WA (21) di Garegeh,” katanya.

Ia menyebut, saat penggeledahan, paket narkotika jenis ganja terbungkus plastik bening ditemukan di dalam topi yang sedang digunakan pelaku.

“Penggeledahan dilakukan dan ditemukan satu linting ganja dalam kotak rokok di bawah lantai kamar dan satu paket ganja terbungkus di bawah karpet kamar,” katanya.

Pasal yang disangkakan 114 jo 111 undang-undang nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman 5 sampai 20 tahun penjara.

Sebelumnya, Walikota Erman Safar telah memberikan imbauan kepada warganya agar mengisi momen malam pergantian tahun baru hanya di rumah dan meningkatkan kegiatan agama.

“Pertama, kami imbau warga melaksanakan kegiatan pergantian tahun dengan memperbanyak melakukan kegiatan keagamaan, dzikir, dan doa bersama,” kata dia.

Ia juga meminta masyarakat memanfaatkan momentum pergantian tahun untuk meningkatkan ibadah, kepedulian dan kepekaan sosial serta menjaga ketenteraman dan ketertiban kehidupan bermasyarakat.

“Imbauan ini dalam rangka memelihara dan menjaga ketenteraman dan ketertiban di tengah masyarakat menjelang pergantian tahun dan guna mewujudkan Kota Bukittinggi yang religius, nyaman dan sejahtera,” kata Erman Safar. (108)