Mahasiswa Unes Studi Lapangan ke DPRD Sumbar

Mahasiswa Fisipol Universitas Ekasakti (Unes), berkunjung ke DPRD Provinsi Sumbar, Jumat (2/1). Pada pertemuan itu banyak wejangan politik yang disampaikan pihak DPRD, selain juga memberi pemahaman tentang tugas kedewanan.

PADANG – Mahasiswa Fisipol Universitas Ekasakti (Unes), berkunjung ke DPRD Provinsi Sumbar, Jumat (2/2). Pada pertemuan itu banyak wejangan politik yang disampaikan pihak DPRD, selain juga memberi pemahaman tentang tugas kedewanan.

Kegiatan mahasiswa Unes ini diketahui merupakan studi lapangan, yang dengan tujuan DPRD Provinsi Sumbar, maka mereka ingin mempelajari terkait tugas dan fungsi kedewanan, serta seperti apa penerapan ilmu politik di lapangan.

Rombongan mahasiswa Unes ini diterima langsung oleh Sekretaris DPRD Provinsi Sumbar, Raflis, kabag persidangan dan perundang-undangan Zardi Syahrir, kemudian kasubag humas dan protokol, Dahrul Idris.

Raflis dalam sambutannya mengatakan, lulusan universitas sekarang harus aktif mencari pengalaman, karena lulusan sarjana semakin banyak, sementara lapangan kerja semakin menipis.

“Saat ini, pengalaman kerja, pengalaman hidup itu menjadi motivasi untuk diri kita, bekal semangat kita dalam meraih apa yang direncanakan. Jangan sampai lulusan Unes kalah dengan yang lain, kalau bisa setara dengan lulusan kampus hebat lainnya,” tegas Raflis dalam sambutan awalnya.

Raflis juga memaparkan panjang lebar, tentang tugas pokok anggota dewan dan perannya sebagai wakil rakyat. Sebagai unsur penyelenggaraan pemerintahan daerah, anggota dewan memiliki tugas membuat perda, menyetujui APBD serta juga APBD Perubahan hingga jemput bola menyalurkan dana pokir-nya setelah menyerap aspirasi masyarakat.

“Barangkali tentu, DPRD Provinsi menjadi penentu keberhasilan jalannya suatu pemerintahan daerah, karena antara pemerintahan provinsi dengan DPRD Provinsi itu saling dukung satu sama lain, sehingga ketika pemprov sukses, maka itu menjadi kesuksean juga bagi kami di DPRD,” katanya.

Dia juga menjelaskan, jika di pemerintahan provinsi ada kepala dinas yang menjadi perpanjangan tangan gubernur untuk mengelola pemerintahan dan pelayanan publik. Sedangkan di DPRD, ada anggota dewan yang membidani komisi-komisi tertentu.

“Anggota dewan itu tugas mereka memperjuangkan apa yang disuarakan masyarakat, itu peran-peran mereka sesuai komisi mana mereka,” ucapnya.

Dalam sesi diskusi itu, mahasiswa aktif menanyakan tentang fungsi APBD, peran anggota dewan sebagai wakil rakyat sampai kepada persoalan tugas dan wewenang.

Beberapa pertanyaan menarik itu, dijawab langsung oleh Sekretariat DPRD Provinsi Sumatera Barat, seperti misalnya soal banyak orang yang menggebu-gebu menjadi anggota dewan.

“Apa yang melatarbelakangi seseorang menggebu-gebu, ambisi sekali menjadi seorang anggota dewan dan kenapa?” tanya mahasiswa.