LKPj Pemkab Tanah Datar Tahun 2020, Serapan Anggaran Capai 85 Persen Lebih

Batusangkar – Bupati Tanah Datar Eka Putra menyampaikan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) tahun anggaran 2020 dalam sidang paripurna DPRD, Selasa (30/3).

Sidang paripurna ini dipimpin Ketua DPRD, Rony Mulyadi Dt Bungsu bersama Wakilnya Anton Yondra dan Saidani diikuti 29 orang dari 35 anggota. Diikuti Forkopimda, pejabat Pemkab, camat dan pimpinan organisasi.

Bupati Eka Putra menyampaikan  LKPj yang terkait dengan perkembangan keuangan daerah, hasil program pembangunan  serta realisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) tahun lalu.

“LKPj tahun 2020 sangat perlu dan strategis, karena dapat dijadikan titik pacu guna melakukan evaluasi terhadap implementasi penyelenggaraan pemerintahan dan pelaksanaan pembangunan dalam tahun berjalan,” kata Bupati.

Diutarakannya, dimana realisasi PAD ditargetkan Rp122.967.860.890 dengan realisasi sebesar Rp122.228.565.343 atau pencapaiannya 98,40%. Diikuti dana perimbangan ditargetkan Rp896.086.918.590 terealisasikan sebesar Rp881.692.390.625 atau terealisasi 98,39%. Sementara, lain-lain pendapatan yang sah ditargetkan Rp194.048.040.208 terealisasikan sebesar Rp190.806.684.020 atau terealisasi 98,33%.

Baca Juga  Calender of Event Pariwisata Tanah Datar Tahun 2023 Dilaunching 

Sementara, untuk belanja tidak langsung dianggarkan Rp830.067.071.679 terealisasi sebesar Rp802.995.244.810.808 atau terealisasi 96,74%. Sementara belanja langsung dianggarkan Rp444.616.441.322 terealisasi sebesar Rp 382.207.357.197 atau terealisasi 85,96%.

“Selama tahun lalu tingkat kemiskinan menurun dari 4.40 % dibandingkan tahun 2019 sebesar 4,66%,” ungkapnya.

Jelas Eka Putra, daerah ini meraih 19 penghargaan dan prestasi utama dari berbagai bidang baik tingkat provinsi maupun Nasional.

Menurutnya, penghargaan dan prestasi yang diperoleh tersebut adalah berkat kerjasama semua jajaran dan instansi pemerintah, swasta, masyarakat serta DPRD Tanah Datar

Baca Juga  Ya Allah...Batu Sebesar Mobil Saling Mendahului

“Pada kesempatan ini, saya mengucapkan terimakasih pada semua pihak, yang telah bekerjasama dalam membangun daerah,” ujar Eka Putra.

Dikatannya, dalam kondisi pandemi Covid-19, untuk mengantisipasi penyebaran virus tersebut pemerintah telah melaksanakan pemberian vaksin kepada ASN dan petugas pelayan publik.

Sebelumnya, Ketua DPRD Rony Mulyadi Dt Bungsu menyebut penyampaian LKPj ini berdasarkan amanat Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, pada Pasal 69 ayat 1 menyatakan kepala daerah mempunyai kewajiban menyampaikan LKPj kepada DPRD.

Kemudian, tambah Roni, LKPj Bupati akan mulai pembahasan dan perumusan pada 31 Maret-29 April mendatang dengan mencocokan program dan kegiatan yang telah disepakati dengan realisasi akan dibahas oleh Pansus DPRD. (ydi)