Opini  

Lima Jabatan Eselon II Sudah Didefinitifkan dan Lima Jabatan Lagi Ada Apa

Oleh Roni Aprianto
Wartawan Madya

Sebelumnya 36 orang Aparatur Sipil Negara ( ASN) mengikuti Seleksi Terbuka Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama untuk mengisi 10 jabatan eselon II di lingkup Pemkab Dharmasraya. 36 ASN ini dinyatakan lulus seleksi administrasi. Penetapan ini tertuang dalam Keputusan Panitia Seleksi Nomor: 800.1.14.1/1695/PANSEL/JPT-2025 tertanggal 3 November 2025 yang ditandatangani oleh Ketua Panitia Seleksi, Drs. Jasman Dt. Bandaro Bendang, M.M.

Dari 36 orang ini, 10 orang dipilih untuk menduduki jabatan eselon II yang sampai tanggal 15 Desember 2025 masih diisi oleh Pelaksana Tugas ( Plt). Namun, Pada Hari Senin (16/12/2025) kursi Plt ini hanya resmi diduduki oleh lima orang pejabat definitif. Lima orang pejabat ini dilantik langsung Bupati Annisa Suci Ramadhani.

Penetapan lima pejabat eselon II definitif patut diberi acungan jempol. Namun apakah sudah cukup untuk disebut sebagai keberhasilan penataan birokrasi, belum tentu.
Langkah ini justru bisa dinilai bahwa pemerintah daerah bergerak setengah hati. Ketika lima jabatan mendapatkan kepastian, lima posisi strategis lainnya masih dibiarkan menggantung, ada apa ?.

Ketergantungan pada pelaksana tugas adalah gambaran lemahnya keberanian pimpinan dalam mengambil keputusan. Diketahui, Plt bekerja dengan kewenangan terbatas, dan sering kali hanya menjaga rutinitas, bukan melahirkan terobosan dan inovasi untuk kemajuan daerah. Dalam hal ini, keterlambatan pengisian jabatan definitif bukan sekedar persoalan teknis semata, melainkan persoalan kepemimpinan dan komitmen terhadap reformasi birokrasi.

Baca Juga  Urgensi Kesejahteraan Finansial pada Partisipasi Masyarakat dalam Pilkada 2024  

Kadang kala alasan kehati-hatian acap kali dijadikan perisai. Sementara seleksi pejabat eselon II memiliki mekanisme yang jelas dan terukur.

Apabila proses ini berlarut-larut. Masyarakat tentu bertanya- tanya. Apakah pejabat yang dipertimbangkan benar-benar kompeten, atau justru ada kepentingan di luar kepentingan. Kepentingan politik cotohnya, bisa jadi.

Dampak dari kekosongan jabatan definitif ini jelas. Perencanaan bisa tersendat, koordinasi bisa melemah, dan pengambilan keputusan strategis bisa jadi berjalan lamban. Pada akhirnya, masyarakat menanggung akibat karena pelayanan publik menjadi kurang optimal dan program pembangunan kehilangan gairah.

Seharusnya pimpinan daerah berani menuntaskan pengisian seluruh jabatan eselon II definitif dalam waktu singkat agar tidak terjadi penilaian negatif di tengah- tengah masyarakat. Tanpa keberanian, birokrasi akan terus terjebak dalam zona keragu- raguan. Sementara tuntutan masyarakat terhadap kinerja pemerintah yang profesional dan akuntabel semakin kuat.

Lima pejabat eselon II yang telah dilantik yakni, Marten Yunus, S.Kom., M.Eng sebagai Kepala Badan Keuangan Daerah, Alfiandri, S.Sos., MM sebagai Kepala Dinas Koperasi, Usaha Kecil Menengah dan Perdagangan, H. Reno Lazuardi, S.Pd., M.Si, sebagai Kepala Dinas Budparpora , Frinaldi, ST., M.Sc sebagai Kepala Badan Perencanaan Pembangunan, Riset dan Inovasi Daerah, serta Zakirman, S.ST., MT Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang.

Baca Juga  Pemeriksaan Narkotika Menggunakan Sampel Biologis

Kemudian jabatan eselon II yang masih Plt adalah, Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat (Asisten I), Sekretaris DPRD (Sekwan), Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM), Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) dan Kepala Dinas Pertanian (Distan).

Plt Kepala BKPSDM, Ummu Azizah mengatakan, batas waktu pelantikan jabatan eselon II yang telah melalui pansel tanggal 11 Maret 2026 mendatang. Saat ditanya kenapa lima jabatan lain belum dilantik. Ia menjelaskan, “Lima orang pejabat eselon II yang dilantik tersebut dan lima yang belum merupakan hak prerogratif pimpinan,” terangnya, Rabu (17/12/2025).

Ketika Bupati Annisa Suci Ramdhani saat melantik lima pejabat eselon II, ia menegaskan, bahwa pelantikan bukan sekadar pengisian jabatan, melainkan bagian dari upaya membangun birokrasi yang profesional, berintegritas, dan berorientasi pada hasil. Ia menekankan bahwa proses seleksi terbuka dilakukan untuk memastikan pejabat yang terpilih memiliki kompetensi, rekam jejak, dan kapasitas manajerial sesuai dengan kebutuhan organisasi.

Annisa berpesan kepada para pejabat yang selama ini menjabat sebagai pelaksana tugas, agar membantu secara aktif masa transisi kepada kepala dinas definitif demi menjaga kesinambungan program dan pelayanan publik.

Bupati Annisa berharap, dengan dilantiknya lima pejabat pimpinan tinggi pratama, kinerja pemerintahan Kabupaten Dharmasraya semakin solid, adaptif, dan mampu menjawab tantangan pembangunan daerah secara berkelanjutan. (***)