Lewat Dana CSR, Optik R3 Jafril Bantu Iuran JKN-KIS Masyarakat Ekonomi Lemah

BPJS Kesehatan Cabang Padang Rizka Adhiati, memberikan penghargaan kepada Pemilik Optik R3 Jafril, yang telah membayarkan iuran JKN-KIS masyarakat melalui dana CSR di optik yang dia miliki. Ist

PARIAMAN-Sebagai wujud tanggung jawab sosial Optik R3 Kota Pariaman, membantu iuran Jaminan Kesehatan Nasional-Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS) kepada masyarakat yang memiliki
keterbatasan ekonomi di sekitarnya. Bantuan itu dikeluarkan lewat dana CRS yang tersedia dari optik sebagai sebuah perusahaan kacamata dan lensa tersebut.

Pemilik Optik R3 Jafril mengatakan, Optik R3 selaku provider dan mitra BPJS Kesehatan ingin turut berpartipasi dalam keberlangsungan program JKN-KIS. Sekaligus berkontribusi terhadap masyarakat di lingkungan sekitar lokasi usaha.

“Kegiatan CSR tidak hanya bersifat accidential tapi berkesinambungan dengan mengalokasikan dana sekitar 1,5 juta setiap bulan. Dana tesebut untuk membayar tunggakan iuran atau mendaftarkan masyarakat yang belum terdaftar sebagai peserta JKN- KIS dan bayar rutin iuran bulanan pesertanya. Alhamdulillah karena ada kelebihan rezeki kita berinisiatif membantu melunasi tunggakan tiga keluarga iurannya yang menunggak,” ujar Jafril.

Sementara itu Kepala BPJS Kesehatan Cabang Padang Rizka Adhiati mengapresiasi penyaluran dana CSR oleh Optik R3 kepada masyarakat sekitar yang memiliki keterbatasan dan kemampuan secara finasial.

“Kami mengucapkan terima kasih kepada Optik R3, karena itu kami memberikan penghargaan kepada Optik R3 sebagai bentuk apresiasi. Optik R3 telah menyalurkan dana CSR kepada peserta JKN- KIS, khususnya untuk peserta JKN-KIS yang menunggak, peserta yang belum terdaftar serta membayarkan iuran peserta JKN-KIS. Terlebih lagi di masa Pandemi COVID-19 ini, sangat membantu masyarakat,” ujar Rizka.

Rizka menjelaskan, penyaluran CSR badan usaha ini dapat dilakukan oleh badan usaha lainnya. Penyaluran dana CSR, bisa dilakukan dengan berbagai metode cara penyaluran. Bisa dengan membayarkan iuran JKN-KIS untuk masyarakat sekitar sesuai dengan kesanggupan badan usaha. Iuran kepesertaan JKN-KIS tersebut dapat dibayarkan oleh badan usaha selama satu tahun ke depan, tidak harus membayar per bulan.

“Penyaluran dana CSR, tidak hanya membayarkan tunggakan iuran atau membayarkan iuran JKN-KIS per bulan saja seperti Optik R3 ini. Di mana alokasi untuk Bulan Oktober dan November ini untuk pembayaran tunggakan iuran JKN-KIS. Tetapi bisa juga menangggung iuran JKN -KIS selama satu tahun kedepan, tergantung kesanggupan dari badan usaha tersebut. Diharapkan inisiatif yang dilakukan oleh Optik R3 ini dapat memacu badan usaha lainnya atau provider mitra BPJS Kesehatan untuk berpatisipasi membantu masyarakat sekitar dalam program JKN KIS melalui dana CSR,” ujar Rizka. 107