Lama Menanti, Jalan Garabak Data Segera Dibangun

Bupati Solok H. Gusmal menyerahkan SK Penetapan Areal Kerja Izin Pinjam Pakai kawasan Hutan (IPPKH) jalan Garabak Data kepada Camat, Walinagari dan Tokoh Masyarakat Tigo Lurah, Rabu (18/9) di Arosuka. -rusmel dt sati

Kendati demikian, jelas Gusmal, pihaknya tidak alpa. Pemkab Solok terus berupaya agar bagaimana bisa membangun kawasan Tigo Lurah. ” Kita tidak melupakan keberadaan nagari-nagari di Kecamatan Tigo Lurah, tetapi terus mengupayakan pembangunan yang berkelanjutan,” ulasnya.

Atas alasan-alasan itu, Gusmal mengaku hanya bisa diam saja ketika ada yang mengatakan nagari Garabak Data belum merdeka. Ironisnya, bahkan ada yang mengira tidak diperhatikan. Padahal persoalannya tidak sesederhana yang dibayangkan. Ada izin yang harus ditunggu dan itu sudah dilakukan. ” Karena itu sekarang saya tegaskan, termasuk kepada jajaran Pemkab. Solok agar bisa menjelaskan kalau ada yang menanyakan tentang Garabak Data. Tolong dijelaskan kepada masyarakat, bahwa pembangunan jalan ke Garabak Data segera dimulai” ulangnya.

Sebelumnya, Kepala Barenlitbang diwakili Kabid Sumber Daya dan Prasarana Sefdinon mengungkapkan, Pemkab. Solok bukannya lamban dalam membangun infrastruktur. Tetapi dalam hal pembangunan jalan, butuh izin dari kementerian kehutanan dengan melalui berbagai proses yang panjang dan bertingkat

Pemerintah daerah, ulang dia, juga harus melaksanakan kewajiban sebelum melakukan pembangunan jalan, seperti melakukaan penataan batas untuk jalan yang akan dibuat yang dimbangi dengan pengadaan jalur irigasi

Senada, Kadis PUPR Efia Vivi Fortuna didampingi Kepala Bidang Sarana dan Prasarana Efendi Ibrahim mengemukakan, sejak kepemimpinan Bupati Gusmal tahun 2016, sedikitnya sudah dialokasikan dana pembangunan jalan dan jembatan untuk kawasan Tigo Lurah sebesar Rp 30 Miliar.

Semua kegiatan yang dilakukan agar bagaimana mewujudkan impian masyarakat di daerah Tigo Lurah yang mengharapkan adanya jalan yang layak untuk akses masyarakat. ” Insyaallah tahun 2019 ini, Garabak Data akan memiliki jalan seperti yang di impikan selama ini,” ulangnya.

Vivi mengaku, seharusnya semenjak bulan Agustus 2019 pengerjaan jalan dimaksud sudah bisa dimulai dan di tender. Tetapi karena izin pinjam pakai kawasan hutan belum keluar, pengerjaan jalan belum bisa dilaksanakan.

Diuraikan, pata tahun 2019, dialokasikan anggaran sebesar Rp 700.000.000 dari APBD (DAK) Kab. Solok untuk pembangunan ruas jalan Kapujan – Rimbo Data. Kemudian untuk membangun jalan dari Batu Bajanjang -Muaro dan Garabak Data dengan hotmix sepanjang 4,48 Km, lebar 4 M, disediakan anggaran sebesar Rp 7.400.263.000 dari APBN tahun 2019.(rusmel)