Korban Pengeroyokan Itu Rindu Sekolah

RN, menjalani perawatan instensif di RSUP M. Djamil Padang, pasca pengeroyokan yang terjadi beberapa bulan lalu. Ist

“Terakhir kami dapat surat dari pihak kepolisian. Isinya soal penundaan kasus sementara. Sampai sekarang tidak ada lagi info dari polisi,” terang IR, kakak ipar RN.

Terpisah, AR, kepala sekolah negeri tempat RN, menimba ilmu yang dihubungi via telepon genggamnya mengatakan pasca peristiwa pengeroyokan dilakukan mediasi, agar persoalan tersebut diselesaikan secara kekeluargaan.

“Ketika itu sudah ada titik temunya. Dimana pihak pelaku berjanji akan membayar biaya pengobatan korban. Pertemuan itu berlangsung di kantor wali nagari Manggopoh Ulakan, yang dihadiri oleh babin, walinagari dan pihak terkait lain. Mereka menyarankan agar keluarga pelaku melihat kondisi korban pengeroyokan. Namun kedua keluarga saling berseturu. Apalagi keluarga pelaku menganggap anaknya tidak salah,” terang AR.

Padahal sebagaimana diketahui korban mengalami patah persendian hingga dirawat intensif di rumah sakit. Pasca pertemuan di kantor wali nagari, pihak keluarga korban akhirnya melapor ke polisi. Pihak sekolah pun telah dipanggil untuk memberikan keterangan dan siswa yang menyaksikan pengeroyokan itu juga dipanggil sebagai saksi.

“Saya juga sudah melapor ke dinas. Jadi sekarang kami sifatnya menunggu sebab kasusnya sudah masuk ranah hukum,” terang AR.

Menurut AR, korban pengeroyokan saat ini tercatat sebagai siswa kelas IX, yang akan melanjutkan pendidikan ke tingkat SLTA.

“Korban sudah ikut ujian. Ujiannya di rumah. Sebab sekarang ini kondisi mentalnya belum pulih. Jadi soal ujian diantar guru ke rumah korban,” terang AR.

Sementara, pelaku pengeroyokan yang berjumlah enam orang juga telah mengikuti ujian akhir.

Angka Kasus Kekerasan

Berdasarkan data Kemen PPPA, Simfoni PPA diolah pada tanggal 30 Juni 2021, persentase anak korban kekerasan pada anak, banyak dialami di rumah tangga, fasilitas umum, lainnya setelah itu baru di sekolah.

Wilayah Sumbar, jumlah kasus kekerasan terhadap anak pada 2020 sebanyak 286 kasus.