Padang  

Komisi V DPRD Dukung 5 Rekomendasi DP Sumbar.

PADANG,-  DPRD Sumbar melalui Komisi V secara prinsip setuju  dan mendukung  5 rekomendasi Dewan  Pendidikan (DP) Sumbar yang telah disampaikan kepada Gubernur Sumbar H.Mahyeldi Ansyarullah beberapa waktu lalu.

“Secara prinsip,  kami komisi V  mendukung  ke lima rekomendasi ini,  diantara rekomendasi ini malahan sedang dalam pembahasan kami. Artinya kita sepemahaman  dan se pemikiran ”  kata ketua Komisi V DPRD  Sumbar H. Lazuardi Erman SH,  dari  fraksi (Golkar) dalam audiensi dengan DP Sumbar hari ini (13/10) di Khatib Sulaeman.

Lazuardi didampingi wakil wakilnya Nurfirman Wansyah (PKS) dan Jempol (PKS) . Anggota komisi lain yang hadir adalah  Hj, Neldaswenti  ( PPP ), Lastuti Darni.( PAN), Sri Kumala Dewi (PDI P)  Hj. Zaksai Kasni (Golkar) dan   Hj. Yessi Andriani.

Baca Juga  Angka Kecelakaan Kereta Api di Sumbar Meningkat

Sementara dari  DP hadir  6 dari 13 anggota  yaitu   Dr.Rahmawati  (ketua)  Abinul Hakim  (Sekretaris)  dan anggota Ardiles, Yenni Putri, Yuyu  Mulyati dan H.M.Khudri.

 

Setelah dibuka oleh Ketua Lazuardi Erman,  rapat yang dimulai pukul 08.30 Wib diawali  dengan paparan ringkas tentang tugas pokok  dan fungsi DP oleh ketuanya Rahmawati,” Alhamdulillah kami telah menghasilkan lima rekomendasi,  kelimanya  telah kami serahkan  kepada Gubernur buya  Mahyeldi”,  kata  Rahmawati,  yang salah satu Pembantu Dekan di UIN Imam Bonjol Padang.

Sekretaris DP Abinul Hakim membacakan ke lima rekomendasi itu,   yaitu tentang Pembentukan Bidang SLB di Dinas Pendidikan Sumbar,  Pembelajaran Bahasa Arab,  Evaluasi  SPMB,  Pembangunan  Gedung Guru  dan Tengang Perda Uang Komite Sekolah

“Kelima rekomendasi itu lengkapi dengan dasar pemikiran  dan analisis,   yang didasarkan kajian dan masukan masukan dari masyarakat ”  kata Abinul Hakim.

Baca Juga  Fraksi PKS DPRD Padang Minta Pemko Perkuat Layanan Publik dan Tata Kelola Anggaran

Merespon paparan DP itu,  Komisi V kata Lazuardi prinsip setuju,  bahkan tiga diantaranya dalam pembahasan kami yaitu tentang muatan lokal dan  bahasa Arab,  Perda Pungutan Uang Komite dan Pembentukan Bidang SLB.

Secara khusus,  Komisi V menyatakan sejutu  untuk  nomenklatur pembentukan  bidang SLB,” Kami sudah sepakat, SLB harus jadi bidang ” , tegas Lazuardi.

Hampir semua anggota Komisi V menyampaikan hal sama  dengan mendukung ke lima rekomendasi  itu. ” Kami sudah lama inginkan agar SLB jadi bidang,  sekarang ada rekomendasi Dewan Pendidikan,  kita sependapat ”  kata salah seorang anggota  Hj.Neldaswenti. (MK)