Kejar Target Kepesertaan, BPJamsostek Gandeng Dunia Usaha Hingga Perbankan

Kepala BPJSTK Cabang Padang, Tetty Widayantie, memberikan sambutan pada sosialisasi Permen No 5 tahun 2021. Ist

PADANG-BPJS Ketenagakerjaan atau BPJamostek Cabang Padang terus bergerak mensosialisasikan tentang program yang ada. Kali ini, BPjamsostek menggandeng dunia usaha hingga perbankan.

Kepala BPJSTK Cabang Padang, Tetty Widayantie, mengatakan pihaknya terus melakukan sosialisasi guna mencapai target yang direncanakan pemerintah provinsi.

“Ya target dari pemerintah Sumbar hingga Desember 2021, 1 juta pekerja sudah menjadi peserta BPJSTK. Waktu tinggal empat bulan lagi, jadi sosialisasi terus kami gencarkan,” sebut Tetty, usia pembukaan sosialisasi Permenaker No 5 tahun 2021 tentang Jaminan Sosial Ketenagakerjaan Pekerja Hubungan Kemitraan, Rabu (8/9) di Padang.

Dijelaskannya, dalam Permen No. 5 tahun 2021, diamanahkan para mitra BPJSTK dipastikan ikut kepesertaan program BPJSTK, untuk melindungi pekerja di internal maupun mitra sebagai partner. Seperti kementerian, dunia usaha, perbankan, dinas, pertamina dan lainnya.

“Para mitra kami nanti juga akan menyosialisasikan program BPJamsostek pada pengguna jasa mereka, untuk ikut jadi peserta. Sebab mitra kami juga diharapkan jadi perpanjangan tangan kami pada masyarakat,” terang Tetty.

Mitra BPJamsostek, mengajak pengguna jasa mereka dalam melaksakna aktivitas perekonomian, sehingga ketika mereka bisa terlindungi dan menerima manfaat dari program BPJamsostek.

Sebagaimana diketahui, pemerintah provinsi Sumbar mencanangkan kepesertaan 1 juta pekerja pada Desember 2021. Sedangkan hingga akhir Agustus ini, tercatat baru 400 ribuan orang yang sudah terdaftar.

“PR kami sekarang cukup banyak, 500 ribuan orang lagi, baru angka yang ditetapkan pemprov Sumbar tercapai. Untuk mencapai itu kami akan bekerja ekstra sebab waktu tinggal 4 bulan lagi,” terang Tetty.

Caranya sebut Tetty, dengan terus melakukan sosialisasi dan edukasi tentang manfaat program BPJamsostek. Sebab, kata dia masih banyak masyarakat yang belum tahu membedakan antara BPJS Kesehatan dengan BPJamsostek.

“Program BPJS Kesehatan dan BPJamsostek itu sangat jauh berbeda manfaatnya. Masih banyak masyarakat yang belum tahu. Ini ke depan yang akan lebih kami masifkan,” terang Tetty lebih jauh.

Iuran terendah dari program BPJamsostek hanya Rp16.800. Angka itu sangat kecil dibanding manfaat yang didapat masyarakat. Dengan iuran itu, jika peserta mengalami kecelakaan kerja atau meninggal dunia mereka akan meneri manfaat berupa jaminan kecelakaan kerja dan jaminan kematian.

“Jaminan kecelakaan kerja disesuaikan dengan kondisi peserta, sedangkan jika meninggal dunia, maka ahli waris akan menerima santunan Rp42 juta,” katanya lagi. 107