Kasus Penemuan Mayat, Kasat Reskrim: Korban Kecelakaan

Ilustrasi.(ist)

Pulau Punjung – Kepolisian Resor (Polres) Kabupaten Dharmasraya, Sumatera Barat (Sumbar) mengungkapkan kasus penemuan mayat seorang pria di jalan umum SMA N 1 Koto Baru pada Senin (22/11) merupakan korban kecelakaan.

“Peristiwa penemuan mayat merupakan kasus kecelakaan, hal ini dapat disimpulkan dari hasil pemeriksaan autopsi,” kata Kepala Satuan Reserse dan Kriminal Polres Dharmasraya, Iptu Dwi Angga di Pulau Punjung, Selasa.

Ia mengatakan setelah menerima hasil autopsi pihak kepolisian juga langsung melakukan gelar perkara kasus.

Ia menjelaskan berdasarkan hasil pemeriksaan forensik luka yang terjadi pada leher korban akibat benda tajam, sedangan luka pada dada akibat benturan pada salah satu bagian kendaraan.

“Jadi benda tajam ini bisa apa saja, kita tidak dapat pastikan. Tapi Kalau senjata tajam itu jelas seperti pisau atau celurit yang dapat digunakan orang,” ujarnya.

Ia menjelaskan menurut hasil pemeriksaan forensik penyebab kematian korban akibat tulang rusuk patah hingga mengenai organ dalam vital.

Dengan demikian, kata dia pihak Satreskrim Polres Dharmasraya akan melimpahkan berkas perkara tersebut ke Unit Laka Lantas untuk proses lebih lanjut.

“Begitu juga Surat Pemberitahuan Perkembangan Penyidikan (SP2P) juga sudah kita berikan kepada pihak keluarga korban,” ujarnya.

Sebelumnya sesosok mayat ditemukan tergeletak di Pinggir Jalan Umum SMA N 1 Koto Baru, Nagari Koto Baru, Kecamatan Koto Baru pada Senin sekitar pukul 05.15 WIB.

Korban dalam peristiwa tersebut yakni Syaiful Anwar (35) warga Jorong Titian Akau Nagari Padang Laweh, Kecamatan Padang Laweh.(ant/mat)