Kasus Penemuan Mayat di Bukittinggi Terungkap, Satu Tersangka Ditahan

Tersangka saat menjalani pemeriksaan. (ig)

BUKITTINGGI – Satuan Reserse dan Kriminal Polres Bukittinggi berhasil mengungkap kasus penemuan mayat tanpa indentitas di Pendakian Wowo. Mayat ditemukan pada Jumat (6/11/2020) di di TPR lantai 3 pendakian Wowo Pasar Bawah kota Bukittinggi.

Hal itu disampaikan Kapolres Bukittinggi AKBP. Dody Prawiranegara pada saat pelaksanaan apel pagi Kamis, (3/12/2020) di halaman Mapolres Bukittinggi .

“Satuan Reskrim Polres Bukittinggi telah berhasil menggungkap kasus tersebut dan telah mengamankan 1 orang diduga pelaku,” katanya.

Kasat Reskrim Polres Bukittinggi AKP. Chairul Amri Nasution, menjelaskan dari hasil identifikasi awal yang dilakukan oleh tim inavis di TKP serta dari hasil otopsi yang dilakukan di RS. Bhayangkara Polda Sumbar, ditemukan tanda kekerasan benda tajam pada dada yang menjadi penyebab kematian Korban Mr. X.

Korban diketahui bernama Dwangkara Wirayuda (13) warga Aek Kanopan Kabupaten Labuan Batu, Provinsi Sumatera Utara yang keseharian bekerja sebagai pengamen jalanan di Bukittinggi.

Dari hasil olah TKP serta alat bukti dan keterangan saksi yang juga diancam pelaku akan dibunuh apabila kembali ke Bukittinggi. “Oleh sebab itu kita berkoordinasi dengan Polresta Deli Serdang dan saksi lansung kita jemput , dari keterangan saksi itulah penyelidikan mengarahkan kepada laki-laki berinisial DS (27) warga Tarok Dipo Kota Bukittinggi,” tambah Chairul.

DS terungkap melakukan penusukan terhadap korban menggunakan benda tajam jenis pisau lipat dan terancam pidana 15 tahun penjara. (yt)