Kampanye Tinggal Empat Hari, Bawaslu Pessel Rakor Pelanggaran Masa Tenang

Bawaslu Kabupaten Pesisir Selatan menggelar Rapat Koordinasi Pengelolaan Barang Dugaan Pelanggaran Tahapan Masa Tenang di Hotel Triza Painan, Selasa (6/2). (son)

PAINAN -Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Pesisir Selatan (Pessel) menggelar Rapat Koordinasi Pengelolaan Barang Dugaan Pelanggaran Tahapan Masa Tenang di Hotel Triza Painan, Selasa (6/2).

Rapat koordinasi itu dibuka oleh Ketua Bawaslu Pesisir Selatan, Afriki Musmaidi diwakili Koordinator Divisi (Kordiv) Penanganan Pelanggaran, Data dan Informasi, Syauqi Fuadi.

Rakor yang berlangsung selama satu hari itu diikuti beberapa unsur terkait seperti Polri, TNI, Kejaksaan, Dinas Kesbangpol, Dinas Satpol PP dan Damkar, Bagian Tata Pemerintahan, Panwascam dan pers.

Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran, Data dan Informasi, Syauqi Fuadi dalam sambutannya menyampaikan bahwa Bawaslu Pesisir Selatan kini juga fokus melakukan pengawasan logistik Pemilu 2024. Nanti logistik itu akan didistribusikan ke kecamatan.

Selanjutnya, Bawaslu Kabupaten Pesisir Selatan juga melaksanakan pengawasan pindah pemilih yang juga menjadi hak pemilih itu sendiri dengan alasan tertentu. Hal ini dilakukan sesuai regulasi yang ada.

Disebutkan lebih lanjut, tidak beberapa hari lagi akan dilakukan pemungutan suara Pemilu Tahun 2024. Tentu pengawasan terhadap potensi- potensi pelanggaran Pemilu harus dapat diminimalisir.

Menurutnya, masa kampanye Pemilu 2024 tinggal empat hari lagi. Hal ini juga diawasi secara maksimal di lapangan, dan berupaya mengantisipasi pelanggaran.

Kini intensitas tersebut semakin meningkat, setelah itu juga akan masuk masa tenang Pemilu. Oleh karena itu, Pengawas Kecamatan harus selalu siap melakukan tugas dan fungsi pengawasan di lapangan.

Selain itu, Bawaslu Kabupaten Pesisir Selatan juga menindaklanjuti berbagai pelanggaran Pemilu sesuai aturan yang ada. “Fungsi pengawasan Pemilu bukan hanya pada Bawaslu, tapi juga melibatkan masyarakat,” ingatnya.

“Rakor ini akan meningkatkan sinergitas, dan persepsi yang sama dalam pengawasan Pemilu, terutama terkait Pengelolaan Barang Dugaan Pelanggaran Tahapan Masa Tenang,” tutupnya. (son)