Kamis, PAW Anggota DPRD Agam dari Partai Berkarya Dilantik

LUBUK BASUNG – DPRD Agam bakal gelar rapat paripurna pengangkatan Pengganti Antar Waktu (PAW), terhadap anggota DPRD yang meninggal beberapa bulan lalu.

Kasubag Humas dan Protokol Sekretariat DPRD Agam, Hasneril, Minggu (30/5) mengatakan, PAW yang akan dilantik dua orang berasal dari Partai Berkarya untuk Dapil I dan Golkar Dapil IV.

Dijelaskannya, dari Partai Berkarya PAW dilantik yaitu M. Ater Dt Manambun menggantikan almarhum Syafrizal. Kemudian Adrius menggantikan almarhum Budi Harto dari Partai Golkar.

“PAW yang akan dilantik itu untuk sisa jabatan 2021-2024, menggantikan dua orang wakil rakyat yang meninggal beberapa bulan lalu,” ujarnya.

Menurut jadwal, katanya, pelantikan akan dilaksanakan, Kamis (3/6) mendatang, yang bakal dilantik langsung oleh Ketua DPRD Agam, Novi Irwan, di aula utama DPRD setempat.

Sebelum pelantikan PAW, juga digelar rapat paripurna peresmian pemberhentian almarhum Syafrizal dan Budi Harto, yang rencananya juga dihadiri bupati dan wakil bupati, serta unsur Forkopimda.

“Pelaksanaan kegiatan ini dengan menerapkan protokol kesehatan, serta membatasi tamu undangan untuk menghindari kerumunan mengingat kondisi masih pandemi Covid-19,” jelasnya. (mur)