Kabupaten Limapuluh Kota Bersiap Memasuki Masa Tatanan Hidup Normal

Limapuluh Kota – Pemerintah Kabupaten Limapuluh Kota melakukan pelonggaran aktifitas masyarakat di berbagai sektor, agar tetap produktif namun tetap aman dari penyebaran virus corona. Hal itu dilakukan setelah dalam beberapa waktu belakangan ini tidak terjadi penambahan kasus baru positif di daerah itu.

Bupati Limapuluh Kota Irfendi Arbi, Kamis (4/6) mengatakan, penerapan pelonggaran yang dilakukan merupakan persiapan pemerintah dan masyarakat dalam menghadapi masa tatanan hidup normal. Hal itu dilakukan demi berlangsungnya aktivitas rutin masyarakat, sekaligus memutus mata rantai penyebaran virus corona dengan tetap mematuhi protokol kesehatan.

“Kita sudah melakukan persiapan menuju masa tatanan hidup normal dalam penanganan covid-19 ini, agar ekonomi masyarakat masih bisa bergerak. Ketentuan tentang protokol kesehatan tetap harus dilaksanakan, tetapi kegiatan ekonomi tetap berjalan. Demikian halnya dengan pariwisata dan industri, ini harus ada rapat koordinasi membahas model serta pengawasannya seperti apa kedepannya,” ujar Irfendi.

Berbicara langkah efektif untuk menekan penyebaran virus corona ini, Irfendi Arbi menuturkan, sebenarnya yang bisa mengontrol adalah individu masyarakat itu sendiri.

“Akan lebih efektif kalau kita semua sadar, menerapkan aturan bagaimana cara memutus mata rantai covid-19 di daerah ini. Karena setiap orang akan melindungi dirinya, menghindari potensi-potensi penularan ke orang terdekat dan keluarganya. Dan hal ini yang dibutuhkan saat ini,” tuturnya.

Menurutnya, secara bertahap mulai tanggal 8 Juni mendatang, Pemkab akan membuka kegiatan ibadah di masjid, objek wisata, pasar dan lain sebagainya. “Protokol covid-19 akan diterapkan secara ketat, baik di sekolah, masjid, objek wisata, hotel, restoran, cafe, pasar termasuk instansi–instansi yang memberikan pelayanan langsung kepada masysrakat, seperti jaga jarak, pakai masker, cuci tangan, pengecekan suhu tubuh dan yang lainnya,” tambahnya.

Dikatakan, bagi masyarakat yang tidak mematuhi protokol yang telah diterapkan akan disuruh kembali atau harus melengkapi terlebih dahulu. Apa bila dari pengecekan suhu tubuh ada indikasi terkonfirmasi covid-19 akan dilakukan protokol kesehatan untuk penanganan covid, seperti isolasi dan swab. (207)