Padang  

Jelang Pilkada Sumbar, Waspadai Peredaran Uang Palsu

Ilustrasi. (ist)

Padang – Kepolisian Daerah (Polda) Sumatera Barat meminta masyarakat daerah itu agar waspada terhadap peredaran uang palsu jelang pemilihan umum (Pemilu) kepala daerah yang direncanakan pada 9 Desember 2020 mendatang.

Kabid Humas Polda Sumbar Kombes Pol Satake Bayu Setianto, Kamis (1/10) mengatakan, peredaran uang palsu dikhawatirkan terjadi jelang pelaksanaan Pilkada. Tahapan pilkada ini akan dimanfaatkan oleh oknum yang tidak bertanggung jawab untuk melancarkan peredaran uang palsu dengan memanfaatkan momen tersebut.

“Kami berharap masyarakat dapat kenali dan teliti dengan uang kertas dengan dilihat, diraba dan diterawang,” kata dia.

Ia juga mengimbau kepada masyarakat untuk ikut berperan aktif dan apabila menemukan hal tersebut untuk segera memberitahukannya kepada petugas kepolisian setempat. “Kami juga melakukan pengawasan dan patroli untuk hal mengantisipasi peredaran uang ilegal tersebut,” lanjut Satake.

Ia juga mengajak masyarakat agar bijak dalam menggunakan media sosial dengan tidak menyebarkan berita bohong dan ujaran kebencian dalam tahapan Pilkada serentak 2020 ini. Setiap informasi yang didapatkan harus ditelaah kebenarannya dan apakah itu benar atau bohong namun yang terpenting tidak ikut menyebarkan.

Satake berharap pengguna media sosial, harus dapat menyaring setiap informasi sebelum membagikannya, budaya literasi sangat diperlukan untuk mengantisipasi tersebarnya informasi yang tidak benar. Pengguna media sosial, harus dapat menyaring setiap informasi sebelum membagikannya, budaya literasi sangat diperlukan untuk mengantisipasi tersebarnya informasi yang tidak benar.

“Kami tetap akan mengajak masyarakat untuk ikut secara bersama-sama menepis berita bohong dan bijak bermedia sosial,” katanya. (406)