Jasman Rizal Pj Walikota Payakumbuh

Jasman Rizal.(ist)

PADANG – Staf Ahli Gubernur Sumatera Barat bidang Politik Hukum dan Pemerintahan, Jasman Rizal ditunjuk sebagai Penjabat (Pj) Wali Kota Payakumbuh.

Jasman menggantikan Pj Walikota Payakumbuh Rida Ananda yang akan habis masa jabatan pada 23 September 2023.

Kepala Biro Pemerintahan Sekretariat Daerah Provinsi Sumbar, Doni Rahmat Samulo di Padang, Senin (18/9) menyebut Surat Keputusan (SK) penunjukan Jasman sebagai Pj Wali Kota Payakumbuh telah diterima oleh Pemprov Sumbar.

“SK-nya sudah kita terima. Jasman ditunjuk menjadi Pj Wali Kota Payakumbuh dengan masa tugas satu tahun yaitu 23 September 2023 hingga 23 September 2024,” katanya.

Ia menyebut Jasman akan menggantikan Pj Wali Kota Payakumbuh periode 2022-2023, Ridha Ananda yang akan dikembalikan pada jabatan definitifnya sebagai Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Payakumbuh.

Doni Rahmat Samulo menyebut pihaknya segera menyiapkan pelantikan Pj Wali Kota Payakumbuh yang akan disamakan dengan pelantikan Pj Wali Kota Sawahlunto. Jabatan Wali Kota Sawahlunto sudah berakhir pada 17 September 2023.

“Kemungkinan pelantikan dua Pj Wali Kota ini dilaksanakan pada 23 September 2023 di auditorium gubernuran Sumbar,” ujarnya.

Sesuai Permendagri No.4 tahun 2023 tentang Pj Gubernur, Pj Bupati dan Wali Kota, untuk jabatan Pj Wali Kota Payakumbuh dan Sawahlunto, masing-masing ada sembilan nama yang diusulkan.

Pengusulan itu masing-masing tiga dari usulan DPRD setempat, tiga nama dari usulan Gubernur Sumbar dan tiga nama dari Kementerian Dalam Negeri.

Dua nama yang ditunjuk oleh Mentri Dalam Negeri sebagai Pj Wali Kota Payakumbuh dan Sawahlunto tidak termasuk dari nama yang diusulkan oleh Gubernur Sumbar, Mahyeldi.

Meski demikian, menurut Doni, Gubernur Sumbar, Mahyeldi tidak mempermasalahkan hal tersebut dan akan melantik dua pejabat sesuai dengan jadwal.

“Gubernur menegaskan, yang terpenting adalah roda pemerintahan bisa berjalan maksimal dan pelayanan kepada masyarakat tidak terganggu,” katanya.(yose)