Jangan Sampai Debt Collector Datang ke Rumah, Kenali Batasan DC Lapangan Menagih

Ilustrasi debt collector. (Foto: Istimewa)
Ilustrasi debt collector. (Foto: Istimewa)

PADANG – Pinjaman daring (online) menjadi pilihan masyarakat dalam mengakses dana darurat karena prosesnya yang cepat.

Terlepas dari kebutuhan mendesak, banyak yang tanpa sadar terjebak dalam lingkaran utang yang melebihi kemampuan mereka untuk melunasinya.

Pertanyaannya kemudian adalah bagaimana caranya untuk menghindari jebakan pinjaman daring, terutama bagi masyarakat yang kurang mampu?

Menurut Profesor Arif Perdana dari Monash University, solusi yang paling mendesak dalam menangani masalah ini adalah dengan meningkatkan literasi keuangan.

Saat ini, pemahaman masyarakat mengenai literasi keuangan masih rendah.

“Permasalahannya tidak terletak pada teknologi, melainkan pada psikologi individu. Oleh karena itu, fokus utama yang harus kita selesaikan adalah bagaimana meningkatkan pemahaman tentang literasi keuangan,” ujar Arif dalam Annual International Forum on Economic Development and Public Policy (AIFED) ke-12 di Grand Hyatt Bali, pada hari Kamis (7/12/2023).

Belakangan ini, publik dihebohkan dengan kasus di mana meski utang pinjaman daring sudah dilunasi, namun terus menerima tagihan.

Biasanya, tagihan semacam itu berasal dari aplikasi pinjaman daring yang tidak memiliki izin resmi.

Oleh karena itu, masyarakat diminta untuk lebih mengamankan data pribadi mereka. Berikut beberapa tips yang bisa diikuti.

1. Hapus Izin Aplikasi Pinjaman Daring

Jika data pribadi Anda sudah disalahgunakan, Anda dapat menghapus data dan cache aplikasi pada perangkat seluler atau meng-uninstall aplikasi tersebut secara langsung.

Langkah ini dapat membantu mengurangi risiko penyebaran yang lebih luas terkait data pribadi Anda.

2. Laporkan ke Pihak Kepolisian

Apabila Anda menjadi korban penyalahgunaan data dari pinjaman daring, sangat penting untuk segera membuat laporan ke pihak kepolisian.