Hukum  

Jadi TO, Polresta Padang Tangkap Pengedar Sabu

Ilustrasi. (*)

PADANG – Setelah dijadikan target operasi (TO), pengedar sabu-sabu diringkus anggota Narkoba Polresta. Dalam penggerebekan itu polisi menyita delapan paket sedang, dua paket kecil, bong serta peralatan lainnya.

Tersangka adalah Budi Kurniawan, 41 ditangkap di Aur Duri, Lubuk Begalung, Padang. Kini tersangka menekam di tahanan Mapolresta.

Kapolresta Padang, Kombes Yulmar Try Himawan, melalui Kasat Narkoba, Kompol Abriadi kemarin membenarkan penangkapan pengedar sabu-sabu tersebut. Tersangka diciduk setelah mendapat informasi dari masyarakat, bahwa di lokasi penangkapan itu sering didatangi orang. (guspa)