Iuran Komite Ditanggung Pemko, Jangan Ada Lagi Pungutan di SMAN Bukittinggi

Ilustrasi

BUKITTINGGI – Pemerintah Kota Bukittinggi meminta kepada pihak komite dan pihak sekolah di seluruh sekolah menengah atas negeri (SMAN) untuk tidak lagi memungut uang iuran komite kepada siswa di sekolahnya. Karena iuran komite itu sudah ditanggung Pemko Bukittinggi.

“Kita mengingatkan kepada seluruh pihak sekolah untuk tidak lagi memungut iuran dalam bentuk apapun kepada siswa. Kita juga meminta kepada pengurus komite untuk tidak lagi membebankan biaya pembangunan sekolah kepada keluarga pelajar,” ujar Walikota Bukittinggi H.Erman Safar.

Pemko Bukittinggi sejak sejak awal tahun 2022 sudah memberikan bantuan pengganti iuran komite kepada sekolah, melalui BKK provinsi dan juga sudah didistribusikan secara bertahap.

“Kami juga meminta kepada pengurus komite agar tidak membebankan iuran iuran lain dalam rangka membangun sekolah. Karena tidak ada program-program pembangunan yang dibebankan kepada masyarakat atau ke siswa, karena program pembangunan itu selayaknya menjadi bagian dan tanggung jawab pemerintah daerah,” tegasnya.

Erman juga mengingatkan kepada masyarakat, untuk tidak lagi membayar iuran apapun tanpa sepengetahuan pemerintah. Pihak sekolah juga wajib memberikan hak-hak siswa, tanpa mengaitkan dengan komitmen untuk membayar apapun.

“Hak yang kami maksud, menerima rapor, mengikuti ujian, naik kelas dan segala bentuk hak hak lainnya, tanpa mengaitkan dengan komitmen iuran yang dibuat oleh pengurus komite. Itu tidak boleh!” ujarnya.

Erman mengimbau kepada seluruh masyarakat Bukittinggi, agar melapor kepada pihak kecamatan setempat, jika ada pungutan pungutan lain, yang belum ada kesepakatan dengan pemerintah kota.

Nomor pengaduan yang bisa dihubungi. Untuk Kecamatan MKS dapat menghubungi Whatsapp center 0821 7376 3007. Kecamatan Guguak Panjang dapat hubungi nomor 0813 6331 4610. Sedangkan untuk Kecamatan ABTB dapat menghubungi nomor 0852 6351 0291. (gindo)