Padang  

Imigrasi Padang Lakukan Pengawasan TKA di Tambang Bijih Besi Solok

Imigrasi Padang melakukan pengawasan. (antara)

PADANG – Imigrasi Kelas I TPI Padang melaksanakan operasi Jagratara yang menyasar Tenaga Kerja Asing (TKA) yang bekerja di perusahaan tambang biji besi di Nagari Simpang Tanjuang Nan Ampek, Kabupaten Solok.

Kepala Imigrasi Kelas I TPI Padang, Tedi Hartadi Wibowo, Rabu (27/12) menyatakan operasi Jagratara ini bertujuan untuk memastikan kelengkapan dokumen keimigrasian dan melakukan pengawasan terhadap orang asing.

Operasi tersebut dilakukan untuk menjaga stabilitas keamanan nasional selama periode Natal 2023, tahun baru 2024, dan sebagai bagian dari pengamanan Pemilu 2024. Perusahaan tambang biji besi di Kabupaten Solok yang menjadi sasaran operasi ini diketahui memiliki lima TKA asal China.

Tedi Hartadi Wibowo mengungkapkan bahwa kelima TKA tersebut memiliki izin tinggal sesuai dengan peraturan yang berlaku. Dalam pemeriksaan yang dilakukan, tidak ditemukan pelanggaran, dan dokumen yang dimiliki para TKA tersebut sesuai dengan peruntukannya.

Imigrasi Kelas I TPI Padang secara rutin melakukan pengawasan terhadap Warga Negara Asing (WNA) yang bekerja di Sumatera Barat untuk memastikan bahwa mereka memiliki izin yang sesuai dengan peraturan yang berlaku. Sepanjang tahun 2023, Imigrasi Kelas I Padang juga telah mendeportasi 14 WNA karena melanggar ketentuan imigrasi. (*/ant)