BUKITTINGGI-Takut terkena razia, dua remaja yang menyimpan ganja masuk ke asrama perwira Polres Bukittinggi yang berlokasi di belakang SMAN, Sabtu (9/6). Dengan mudah dua remaja itu pun diamankan etugas.
Dua remaja itu masing masing berinisial, S (17) dan I (17) yang merupakan warga Padang Lua Kecamatan Banuhampu, Agam.
Informasi yang di peroleh Topsatu.com peristiwa tersebut terjadi sekitar pukul 22.45 WIB. Saat itu di depan Mapolres Bukittinggi jalan Sudirman terjadi kecelakaan lalulintas, sehingga banyak anggota polisi yang berada di TKP.
Kedua remaja yang menyimpan ganja itu menduga polisi yang berada dilokasi kecelakaan itu sedang melakukan razia. Takut akan dirazia, maka tanpa berpikir panjang, S yang sedang mengendarai vespa langsung belok kiri tanpa melihat arah dan tujuan. Karena
hilang akal karena takut, S pun memacu sepeda motornya ke asrama perwira Polri. Sesampainya di depan rumah Kasat Lantas S bingung karena jalannya buntu. Akhirnya S berupaya putar arah untuk mencari jalan keluar, Naluri Kasat Lantas AKP Sukur Hendri
Saputra sebagai aparat kepolisian muncul karena ada yang tidak beres pada kedua remaja itu.
“Akhirnya saya perintahkan anggota untuk memberhentikannya,” kata Sukur kepada wartawan di rumah dinasnya, Minggu (10/6).
Setelah diberhentikan petugas, sepeda motor dan isi kantong mereka digeledah. Di dalam kantong S petugas menemukan satu paket narkoba jenis ganja. Karena kasus ini adalah kasus narkoba akhirnya, kedua remaja tersebut diserahkan kepada Resnarkoba Polres Bukittinggi.
Sementara itu, Kasat Res NarkobaPolres Bukittinggi AKP Efriandi Aziz mengatakan setelah dapat laporan, ia bersama anggota menuju rumah Kasat Lantas untuk menjemput kedua remaja tersebut.
“Ini memang sudah nasib mereka, masuk kedalam asrama membawa barang haram. Mereka telah mengikuti pemeriksaan urine,” kata AKP Efriandi Aziz.
Ia menjelaskan, dari hasil tes urine itu hanya satu orang yang ditetapkan jadi tersangka yakni S yang positif narkoba, sedangkan I hasilnya negatif. Dari keterangan I kepada petugas, ia tidak mengetahui jika S membawa ganja.
“Berdasarkan hasil pemeriksaan hanya S yang bisa ditahan. Dia mengakui kalau barang tersebut miliknya. Sedangkan I kami bebaskan karena tidak ada bukti dan ia telah dijemput orang tuanya,”ungkapnya. (gindo)